Faktanusa.com, Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menanggapi Masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi perhatian serius di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. hampir semua di Kecamatan Kaubun belum memiliki TPA yang layak.
“Hampir semua di situ Kecamatan Kaubun itu belum ada TPA. Dari program 2024 itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan TPA termasuk beberapa titik seperti di Kaubun, tapi ada lahan tapi masih bermasalah (lahan belum bebas) dan itu juga masih menjadi perhatian kita,” jelas Faizal.
Situasi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah cepat dari pihak terkait untuk menangani masalah ini. Ketersediaan TPA yang memadai sangat penting untuk mengelola sampah dengan baik dan menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah daerah perlu segera menyelesaikan permasalahan terkait lahan yang masih bermasalah agar TPA dapat segera dibangun dan dioperasikan. Hal ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat pembuangan sampah yang aman dan terkendali, tetapi juga akan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Dengan adanya komitmen dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DLH, dan instansi terkait lainnya, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dan TPA yang layak dapat segera beroperasi untuk kepentingan seluruh masyarakat Kaubun.ADV