Faktanusa.com, Balikpapan — Permasalahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Ketua Forum Peduli Masyarakat Kota Balikpapan, M. Ali Amin, menyampaikan kritik tajam terhadap penyelenggaraan pendidikan di kota ini, yang menurutnya belum mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh warga secara adil dan merata.
Dalam pernyataannya, Ali Amin menyoroti kurangnya fasilitas pendidikan sebagai penyebab utama terhambatnya akses masyarakat terhadap pendidikan yang layak.
“Yang menjadi masalah utama adalah gedung sekolah yang kurang. Ini bukan hal baru, tapi persoalan yang terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian yang memadai,” ungkapnya kepada media, Selasa (15/7/25).
Ia juga menilai bahwa DPRD, baik tingkat kota maupun provinsi, belum menjalankan fungsinya secara optimal dalam menangani isu pendidikan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Mestinya DPRD provinsi turun langsung ke lapangan untuk menyaksikan kondisi riil. Bukan hanya menerima laporan di atas meja. Inilah fungsinya legislatif: hadir di tengah masyarakat dan membawa solusi,” tegas Ali Amin.
SPMB di Balikpapan setiap tahunnya menuai keluhan, terutama dari orang tua siswa yang merasa anak-anak mereka tidak mendapatkan akses sekolah negeri karena keterbatasan kuota, zonasi yang tidak relevan, serta minimnya jumlah sekolah negeri, khususnya di kawasan padat penduduk.
“Setiap tahun kita dengar keluhan yang sama. Orang tua stres, siswa bingung, dan pemerintah seolah-olah tidak punya langkah antisipatif. Ini menunjukkan ada yang salah dalam sistem,” lanjut Ali Amin.
Ia menegaskan, jika tidak ada langkah nyata untuk membangun sekolah baru atau memperluas fasilitas yang ada, maka permasalahan ini akan terus berulang dan berpotensi memperlebar ketimpangan sosial di sektor pendidikan.
Ali juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Balikpapan, termasuk pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh wilayah kota.
Menurutnya, masalah pendidikan bukan hanya soal kurikulum atau kualitas guru, tetapi juga soal ketersediaan ruang kelas yang memadai. Ia pun mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan yang selama ini belum tampak dampaknya secara nyata di lapangan.
“Saya harap ke depan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan pendidikan hanya karena faktor keterbatasan fasilitas. Pendidikan adalah hak dasar, bukan hak istimewa. Pemerintah harus menjamin itu,” katanya.
M. Ali Amin menutup pernyataannya dengan harapan agar persoalan SPMB tidak lagi menjadi momok tahunan bagi masyarakat. Ia meminta semua pihak, terutama pemangku kebijakan, untuk tidak menutup mata terhadap suara rakyat.
“Harapan saya, tidak ada lagi orang tua yang terpaksa memindahkan anaknya ke sekolah jauh atau mahal hanya karena tidak mendapat tempat di sekolah negeri. Ini tugas kita bersama, dan pemerintah serta DPRD wajib hadir di tengah persoalan ini,” pungkasnya. (ADV/**)