Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kini tengah mempersiapkan Logistik Kertas Surat Suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Ditemui ruang kerjanya Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani atau biasa dipanggil Alex menyatakan untuk Logistik Kertas Surat Suara KPU akan menyiapkan sebanyak 450 ribu lembar Kertas Surat Suara. Sehingga KPU nantinya juga akan menyiapkan petugas untuk menyortir dan Pelipatan kertas tersebut.
“Dari jumlah kertas Suara yang datang sebanyak 450 ribu lembar, dan diperkirakan KPU membutuhkan petugas untuk penyortiran dan pelipatan kertas 50 orang atau paling banyak 75 orang.” kata Alex. Senin (16/11/2020).
“Jika KPU memperbanyak petugas penyortiran dan pelipatan hingga 100 orang, kemungkinan 2 atau 3 hari sudah selesai dan tentunya honor yang di dapat petugas pasti sedikit.” ujarnya.
Berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden tahun 2019, dimana terdapat 5 kertas surat suara yang di sortir dan dilipat, Pilkada kali ini calonnya hanya ada satu sehingga menyortir dan pelipatan kertas surat suara sangatlah sederhana, hanya melipat beberapa kali dan selesai kemudian diikat karet sebanyak 25 lembar yang sudah dilipat.