KPU Kota Balikpapanr Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota  Dalam  Pilkada 2024

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Tingkat Kota  dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang akan dilaksanakan selama dua hari mulai hari Kamis dan Jum’at  5-6 Desember 2024 di Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan.

Rapat Pleno terbuka  telah dihadiri oleh dihadiri Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Divisi Hukum dan Pengawasan Ramaon Saragih, Badan Adhoc se Kota Balikpapan, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE yang diwakili Asisten I Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli, serta pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakosos Yudho Lelono, mengatakan rapat pleno terbuka ini yang digelar oleh KPU Kota Balikpapan telah berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Prakoso Yudho  menjelaskan dalam rapat pleno tersebut KPU Kota Balikpapan melalui surat keputusan nomor 441 tahun 2024 telah menetapkan hasil perolehan suara untuk tingkat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan,  Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Rahmad Mas’ud, SE. ME. dan Dr. Ir. Bagus Susetyo, MM dengan perolehan suara sah sebanyak 177.290 (seratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh) suara; Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Dr. Rendi Susiswo Ismail, S.H., M.H dan Eddy Sunardi Darmawan S.E. dengan perolehan suara sah sebanyak 45.668 (empat puluh lima ribu enam ratus enam puluh delapan) suara; dan Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Muhammad Sa’bani, S.Hut dan drg. Syukri Wahid, S.KG dengan perolehan suara sah sebanyak 76.187 (tujuh puluh enam ribu seratus delapan puluh tujuh) suara.

Pihaknya menegaskan berdasarkan hasil tersebut, pasangan nomor urut 01 ditetapkan meraih perolehan suara lebih banyak dari pasangan nomor urut 02 dan nomor urut 03. Untuk tahap selanjutnya, KPU Kota Balikpapan akan melakukan penetapan Paslon terpilih. Waktu pelaksanaan penetapan Paslon terpilih akan rilis setelah terbitnya surat salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat dari KPU RI yang menyatakan bahwa Kota Balikpapan tidak ada permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024.

“Sangat bersyukur pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Balikpapan berkat partisipasi dan kontribusi aktif semua elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan serta ketertiban, alhamdulillah perhelatan Pilkada di kota Balikpapan bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” Ucap Prakoso Yudho. Jum’at (6/12/2024).

“Selanjutnya KPU Kota Balikpapan akan mengikuti rekapitulasi tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan di Gelar 8-9 Desember 2024, di Kota Samarinda. Apapun keputusannya nanti setiap pasangan Calon harus menerima,” pungkasnya. (Adv/Shin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top