KPU Kota Balikpapan Tetapkan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Periode 2025-2030

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud, S.E., M.M. dan Dr. Ir. Bagus Susetyo, M.M. sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan  yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (9/1/2025) malam.

Acara penetapan berlangsung meriah dan dihadiri oleh Walikota Balikpapan yang di wakilioleh Asisten I, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, berbagai elemen masyarakat. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPU Provinsi Kalimantan Timur,  Bawaslu Kota Balikpapan, tiga Pasangan Calon beserta pimpinan Partai Politik  dan ketua Tim pemenangan  serta sejumlah instansi turut hadir menyaksikan momen penting tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kota Balikpapan juga mengundang Seluruh Badan Hadhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariatnya atas kontribusi mereka dalam menyukseskan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yahun 2024.

Meskipun acara ini tidak dihadiri oleh dua pasangan calon lainnya yaitu nomor urut dua dan tiga namun  perwakilan partai pengusung tetap datang untuk memberikan dukungan bagi pasangan calon nomor urut satu yaitu Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dan didampingi Anggota lainnya menandatanangi hasil penetapan pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih periode 2025-2030, yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (9/1/2025) malam.

Rpat pleno terbuka telah berjalan lancar sesuai agenda dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Kota Balikpapan, sehingga masyarakat luas dapat menyaksikan jalannya acara tersebut.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono memimpin, membuka sekaligus membacakan Surat Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2025.

Surat ini memuat dasar hukum dan keputusan penetapan pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih.

“Berdasarkan hasil rapat pleno, pasangan nomor urut satu Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo memperoleh 177.290 suara atau 59,27 persen dari total suara sah. Dengan ini KPU Kota Balikpapan menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Rahmad Mas’ud  dan Bagus Susetyo sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Balikpapan periode 2025-2030,” tegas Prakoso.

Penetapan ini mengacu pada Pasal 107 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Penetapan resmi diumumkan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.02 WITA, dan berlaku efektif sejak tanggal tersebut.

Dengan perolehan suara yang dominan, pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo dipercaya untuk memimpin Kota Balikpapan selama lima tahun mendatang.

Keduanya diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Balikpapan, dengan visi dan program kerja yang telah dijanjikan selama masa kampanye.

Penetapan ini menjadi langkah awal bagi pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo untuk  membawa visi dan misi untuk Kota Balikpapan serta mempersiapkan diri menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kesejahteraan hingga menjadikan kota Balikpapan sebagai kota yang lebih maju serta kemakmuran Masyarakat Kota Balikpapan. (ADV/SHIN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top