Foto - KPU Kota Balikpapan Terima Berkas Dokumen Perbaikan Dari Pasangan Bakal Calon Rahmad Mas'ud Dan Thohari Aziz yang di wakili oleh Agung dan Hermanus
Faktanusa.com, Balikpapan – Tim Pemenangam Bakal Pasangan Calon Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz yang diwakili oleh Hermanus dan Agung menyerahkan dokumen perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan yang berlangsung di aula Kantor KPU Kota Balikpapan. Sabtu (10/09/2020) Sore.
Penyerahan Dokumen perbaikan berupa kartu NPWP. Nama yang tertera di kartu NPWP tertulis Rahmad kemudian diganti menjadi Rahmad Mas’ud sesuai Nama yang tertera di KTP E lektronik. Sementara bakal calon wakil Walikota Thohari Aziz memperbaiki daftar riwayat organisasi.
“Sebelumnya di NPWP milik Rahmad Mas’ud hanya tertulis nama Rahmad saja, hari ini telah kami terima dokument perbaikan, NPWP atas nama Rahmad Mas’ud sudah sesuai dengan KTP elektronik, dan Kami akan klarifikasi ke kanyor KPP Pratama Kota Balikpapan, jika dinyatakan betul maka kami nyatakan sah.” kata Noor Thoha.
Dimana berkas tersebut sudah terbungkus rapi dengan menggunakan plastik. Dan diserahkan terlebih dahulu oleh staff KPU Kota Balikpapan untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini dilakukan sebagai bagian yang wajib dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan setiap menerima Dokumen, juga sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan Virus Corona atau Covid-19.
Setelah menerima perbaikan Dokumen, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara penyerahan Dokumen dari KPU Kota Balikpapan kepada Tim Pemenangan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz serta di hadiri pula oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan.