Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha saat konferensi pers di halaman Kantor KPU Kota Balikpapan pada tengah Pergantian tanggal tepatnya pukul 00.01 Wita. Senin (14/09/2020) dini hari.
Perpanjangan pendaftaran bagi Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan secara resmi ditutup yang dibuka sejak tanggal 11 hingga 13 September 2020 hingga pukul 00.00 Wita tidak ada lagi bakal pasangan calon ibu yang mendaftar ke kantor KPU Kota Balikpapan.
” Tanggal 13 pukul 00.00, kita sama-sama saksikan perpanjangan pendaftaran ini kita tutup.” kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.
“Pada hari ini Senin tanggal 14 September pukul 07.00 akan ada
pemeriksaan kesehatan bakal calon pasangan calon di Rumah Sakit Kanujoso yang sudah mendaftar. Dan nanti saat pemeriksaan kesehatan akan ada seremonial penyerahan bakal pasangan calon kepada tim dokter dari Rumah Sakit Kanujoso.” ujarnya.
“Pembatalan satu Bakal Pasangan Calon dapat dilakukan bilamana hasil pemeriksaan kesehatan tidak terpenuhi, dari salah satu pasangan, apakah calon walikota calon atau wakil walikotanya. Tentu menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Dokter.” jelas Noor Thoha.