KPU Kota Balikpapan Perpanjang Pendaftaran Bakal Paslon Walikota-Wawali, Hari Ini Hingga Tiga Hari ke Depan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Pembukaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 dan telah berakhir pada Pukul 24.00 Wita.
Beberapa Partai Politik (Parpol) Kota Balikpapan memberikan dukungan Kepada Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz untuk maju dalam pertarungan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Dan diperkirakan Pilkada tahun ini terjadi calon tunggal, karena Mayoritas Parpol memilih dukungan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, jika berakhirnya nanti masa pendaftaran, dan ternyata yang mendaftar hanya satu pasangan calon, maka KPU kota Balikpapan akan melakukan sosialisasi dan membuka kembali pendaftaran bakal calon selama tiga hari.
Foto – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha usai konferensi pers. Senin (07/09/2020)
Perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon akan dilakukan dalam rentang waktu tiga hari. Yakni tanggal 11,12, dan 13 September 2020, hingga pukul 24.00 Wita.
KPU Kota Balikpapan juga telah mensosialisasikan hal tersebut di website KPU kota Balikpapan dan media massa terkait perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon.
“Dengan adanya penundaan dan perpanjangan pendaftaran, maka jadwal pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon akan ditunda, sampai dengan hari Kamis (10/09/2020), yang semula dijadwalkan pada Senin (07/09/2020),.” Jelas Noor Thoha.
“KPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak RS Kanujoso Djatiwibowo dan tim pemeriksa kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia serta Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan,” tuturnya.
Verifikasi terhadap syarat calon yang telah mendaftar akan dilakukan pada 12-18 September 2020.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, akan dilakukan pada 14-15 September 2020.
Namun, untuk penetapan paslon yang akan menjadi peserta Pilkada Balikpapan akan tetap jatuh ditanggal 23 September 2020.
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top