Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020. Acara digelar pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serta Penetapan Pemilih Tetap. Rapat Pleno yang digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Jum’at (16/10/2020).
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan Pelaksanaan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap yang sebelumnya masih menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan. “Masing-masing ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) menyampaikan jumlah Pemilih dari masing-masing kecamatan.
