Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPD dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPD Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Balikpapan, Forkopimda serta Camat se Kota Balikpapan, Calon Perseorangan DPD, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda, Tokoh Masyarakat. Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha sekaligus membuka kegiatan sosialisasi, di laksanakan di Hotel Grand Tjokro Kota Balikpapan di Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan, Balikpapan Selatan Kota Balikpapan. Selasa (27/12/2022)