Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 10-13 Oktober 2024, diikuti oleh dua panitia pemungutan suara (PPS), dan dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 6 Kecamatan, Kota Balikpapan melalui Zoom meeting yang dihadiri KPU Provinsi Kaltim dan 10 Kabupaten/kota, dilaksanakan di MaxOne hotel Balikpapan.
Dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan informasi, Maktha, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rizal dan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Farida Asmauanna serta Sektretaris KPU Kota Balikpapan Susan Charly Rumate.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Balikapapan Makta menyampaikan bahwa prinsip penggunaan Sirekap adalah sebagi alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Terkait penggunaan Sirekap, Divisi Teknis dan Divisi Datin KPU harus berkoordinasi.
“Kami berharap penggunaan Sirekap di KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota dapat secara langsung menangani pengimplementasian pada Pilkada 2024, karena Sirekap adalah sebagi alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara,” ucap Maktha. Kamis (10/10/2024)
“Untuk itu mari sama-sama melakukan uji coba/simulasi untuk pengoperasian Sirekap Pilkada tersebut, teman-teman bener-bener perhatikan setelah zoom meeting berlangsung, uji coba ini berlangsung secara nasional (serentak diseluruh Indonesia) terhadap penggunaan aplikasi Sirekap,” ungkapnya.
Maktha menambahkan menggunakan aplikasi Sirekap untuk bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024. Aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web, yang digunakan oleh KPPS pada saat Pilkada setelah selesai perhitungan di TPS, maka KPPS dapat memotret C.Hasil dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sementara Sirekap Web digunakan oleh PPK dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan.
Tujuan dari kegiatan bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan ilmu yang cukup sehingga dapat menjamin Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat digunakan secara maksimal di semua tingkatan. (ADV)
Penulis : Shinta Setyana