Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024″. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel MaxOne Kota Balikpapan,Selasa (04/11/2024).
Acara ini dibuka langsung oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal dan didampingi oleh Farida Asmauanna. Sekaligus memaparkan pemantapan pelaksanaan Pilkada Pendatang yaitu mulai dari pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara sampai dengan penetapan hasil.
Muhammad Rizal mengatakan kegiatan ini bertujuan dalam rangka memberikan gambaran umum terkait proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang terjadi di Tempat Pemungutan suara (TPS) dan rekapitulasi.
“Dalam bimtek ini untuk mendengar masukan dan beberapa evaluasi dari Pemilu sebelumnya untuk bersama membahas berbagai kendala yang terjadi sehingga di tanggal 27 November mendatang pada Pilkada 2024, proses pemungutan suara dan penghitungan yang berlaku di TPS diharapkan C-Hasil Plano sudah harus rampung di TPS kemudian C-Hasil Salinan wajib diserahkan kepada Saksi pasangan calon dan pengawas TPS,” jelas Rizal.
“ Ini menjadi satu evaluasi khusus untuk beberapa wilayah Balikpapan pada Pemilu lalu terdapat C-Hasil Plano tidak diisi pada saat di TPS, sehingga diharapkan ini tidak terjadi kembali,” ucapnya.
Rizal menambahkan bimtek ini sangat penting untuk memperoleh petunjuk teknis terkait pengarsipan atau mendokumentasikan seluruh proses itu dalam satu administrasi yang tepat dan benar.
“Secara berjenjang kami akan menjelaskan proses tahapan ini.” Tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balikpapan, Farida Asmauanna memaparkan materi sistematika Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur dan walikota dan wakil walikota.
Mulai dari Pelaksanaan pemungutan suara, persiapan perhitungan suara, pelaksanaan perhitungan suara, pemungutan suara dan perhitungan suara ulang, lanjutan dan susulan, pemberian suara di TPS Lokasi Khusus, pemungutan dan penghitungan suara di daerah khusus sampai dengan perhitungan suara pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, Walikota dan Wakil Walikota Balikpapa.
“Setelah mendapatkan Bimtek ini, PPK dan PPS akan menindaklanjuti dengan memberikan Bimtek serupa secara berjenjang kepada para KPPS masing-masing. Saya harapa KPPS nantinya dapat memahami regulasi dan aturan dalam teknis pemungutan dan penghitungan suara,” kata Farida.
Farida juga menegaskan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan Bimtek nantinya akan di mulai Minggu – Jum’at , 10-15 November secara bergantian,” ungkap Farida.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan PPK dan PPS bisa terus memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat agar jumlah partisipasi pemilih pada 27 November 2024 nanti bisa meningka,” pungkasnya.
Reportere : Shinta Setyana