KPU Kota Balikpapan Audensi Ke Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan

Loading

faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan Audiensi ke kantor Ke Jaksaan Negeri Kota Balikpapan. Senin, (31/08/2020).
Kehadiran KPU Kota Balikpapan dan seluruh Komisioner Serta di dampingi Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs. Syabrani disambut baik dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan Dr. Josia Koni serta didampingi sejumlah Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan.
Rombongan KPU Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha untuk membahas agar Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan bisa bekerjasama dengan KPU Kota Balikpapan sehingga seluruh program KPU Kota Balikpapan harus diketahui oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan. Diantaranya membahas mengenai pembuatan kelembagaan artinya KPU Kota Balikpapan bekerja tidak sendirian, tetapi melibatkan semua stakeholder.
Foto – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan Josia Koni (kanan)
“KPU Kota Balikpapan ingin supaya dari Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan bisa membantu KPU dari seluruh program-program KPU Kota Balikpapan harus diketahui oleh pihak Kejaksaan,” kata Noor Thoha.
“Misalkan diikutsertakan dalam rakor-rakor atau event-event yang di gagas oleh KPU Kota Balikpapan.” sambungnya.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha juga menyampaikan, agar pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan untuk masuk dalam kelompok Kerja Pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan. Tidak menutup kemungkinan di dalam pencalonan itu ada sengketa. Bila masuk dalam sengketa berarti masuk wilayah Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang mempunyai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara di daerah hukumnya. Maka pengacaranya KPU itu adalah Kejaksaan Negeri.
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top