KPU Kota Balikpapan Akan Menetapkan, Melantik dan Mengambilan Sumpah Janji 6972 Petugas KPPS Pilkada Tahun 2024

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Setelah menetapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan akan segera melantik dan mengambil sumpah janji yang berjumlah 6972 petugas KPPS se Kota Balikpapan, yang nantinya akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono membenarkan bahwa KPU saat ini mempersiapkan petugas KPPS yang nantinya akan bertugas di TPS. Jumlah petugas yang akan bertugas di TPS se Kota Balikpapan 6972 petugas. Masing-masing TPS berjumlah 7 orang.

“Masing-masing TPS memerlukan petugas KPPS sebanyak 7 orang dan jika di kalikan dengan jumlah TPS yang berjumlah 996 TPS pada Pilkada 2024 ini, maka kami membutuhkan petugas KPPS sebanyak 6972 orang.” Jelas Prakoso saat ditemui media ini, Minggu (13/10/2024).

“Dari 996 TPS tersebut, terdiri dari 992 TPS Reguler dan 4 TPS Lokasi Khusus (Loksus),” lanjutnya.

Persiapan acara pelantikan akan diselenggarakan pada 7 November 2024 mendatang, seluruh petugas KPPS akan ditetapkan, dilantik dan diambil sumpah janjinya yang selanjutnya KPPS mengikuti pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pilkada 2024, yang diisi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimana telah mendapatkan bimbingan sebelumnya dari KPU kota Balikpapan.

“Sudah kami terima seluruh daftar petugas KPPS, yang jumlahnya 6972 orang yang nantinya KPU akan menetapkan, melantik serta mengambil sumpah janji KPPS. Kemudian KPPS akan mendapatkan membekalan Bimtek, dimana kepada seluruh petugas KPPS tersebut wajib mengikutinya,” jelas Prakoso

“Para PPK dan PPS berharap bahwa melalui bimtek yang rencananya akan dilaksanakan setelah pelantikan KPPS, sehingga KPPS dapat memahami tugas mereka selama pelaksanaan Pilkada, termasuk proses rekapitulasi suara hingga tingkat KPU Kabupaten/kota Balikpapan dan KPU Provinsi kaltim,” ungkapnya.Mengenai honor KPPS, Prakoso menjelaskan petugas KPPS yang bekerja nantinya akan diberikan honor namun berbeda dengan saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Honor KPPS pada Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilpres kemarin, kalau di Pilkada ini honor untuk Ketua KPPS besarannya 950 ribu, sedangkan untuk masing-masing anggota besarannya sekitar 900 ribu.,” ujar Prakoso.

Prakoso berharap setelah mengikuti Bimtek para KPPS dapat menguasai aplikasi tersebut, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat pusat.

“Diharapkan melalui pembekalan Bimtek nanti KPPS dapat bekerja professional sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar, tertib, aman, dan sesuai dengan harapan semua lapisan Masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Penulis : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top