Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Balikpapan pada Kamis 9 Januari 2025, di Hotel Novotel Kota balikpapan.

Rapat pleno tersebut digelar karena tidak ada paslon lain yang menggugat sengketa hasil pemilihan. Jika tidak ada gugatan, KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan hasil pemilu berupa penetapan paslon terpilih yang masih menunggu surat dinas dari KPU RI.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan bahwa surat dinas dari KPU RI yang dimaksud adalah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi(MK) dan dikirimkan ke KPU RI. BRPK akan menunjukkan hasil Pilkada mana saja yang terdaftar dalam sengketa di MK.

“Hari ini kami menunggu surat dinas dari KPU RI terkait registrasi perkara di MK. Informasi terakhir yang kami terima, rencananya KPU RI menerbitkan surat hari ini,” ucap Prakoso Yudho saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (8/1/2025).

“Jika BRPK menyatakan bahwa hasil Pilwali Balikpapan tidak terdaftar dalam sengketa MK, KPU kota Balikpapan akan segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan paslon terpilih namun setidaknya tiga hari setelah surat dari KPU RI diterima,” jelasnya.

Namun, Yudho juga menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau potensi sengketa di level Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang bisa melibatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Balikpapan.

“Penetapan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan pelantikan kepala daerah berjalan sesuai jadwal,” kata Prakoso Yudho.

“Dari total 996 TPS di Balikpapan, kami akan memastikan apakah ada TPS yang menjadi locus (tempat) sengketa,” ucapnya.

Selain menunggu BRPK, KPU Balikpapan terus melakukan koordinasi dengan KPU RI.  Prakoso Yudho menegaskan, transparansi dan integritas adalah prioritas utama dalam menjalankan setiap tahapan dan tetap memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, tertib dan sesuai aturan.

“Kami berkomitmen menjaga proses demokrasi yang adil, jujur dan akuntabel. Kejelasan status sengketa sangat penting untuk melangkah ke tahap berikutnya,” ujar Prakoso Yudho.

Prakoso Yudho mengapresiasi kerja keras seluruh penyelenggara pemilu di kota Balikpapan yang telah memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya berharap semua pihak, termasuk masyarakat, tetap mendukung proses ini hingga selesai,” ucapnya.

“Integritas Pilkada sangat penting untuk memastikan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat. Kami berupaya agar semua tahapan berlangsung transparan, aman, damai, kondusif dan tidak menimbulkan konflik” pungkasnya. (Adv/Shin)

Loading