faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat melalui KPU RI Anggaran yang di ajukan sebesar 13,5 Milyar guna pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan pengajuan anggaran ke Pemerintah Pusat dasarnya yang dibutuhkan adalah berupa barang yakni Alat Pelindung Diri (APD). APD ini untuk melindungi petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020.
“Jadi kami hanya perlu barangnya saja tidak anggarannya. Karena nanti kami direpotkan juga. Apa barangnya nanti ada atau tidak. Dan belinya dimana kan tidak tau, kata Noor Thoha, (16/06/2020).
“Untuk mengantisipasi Covid-19, ada sekitar 13.600 petugas Adhoc yang harus dilengkapi dengan Masker, sarung tangan, hand sanitizer dan semua petugas harus menjalani Rapid Test.” Jelas Noor Thoha.
“Sementara untuk Rapid Test biayanya sangat mahal, bayangkan satu orang saja bisa 300 ribu hingga 500 ribu itupun berlaku hanya 3 hari saja. Jadi petugas kami pastinya akan Rapid Test berkali-kali, “sambungnya.