faktanusa.com, Balikpapan – Dengan mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 semua kegiatan banyak dihentikan sementara atau mengurangi kegiatan yang sifatnya tidak mengumpulkan banyak orang, baik itu di Pemerintahan, instansi-instansi maupun perusahaan-perusahaan swasta. Salah satu instansi Pemerintah di Kota Balikpapan yaitu KPU Kota Balikpapan dengan adanya Virus Corona atau Covid-19 ini sangat berimbas pada kegiatan salah satunya kegiatan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil walikota Balikpapan tahun 2020.
Sementara Anggaran Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020 saat ini sebesar 22 Milyar. Ditemui awak Media Sakretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani atau biasa di sapa Alex menjelaskan “Anggaran KPU saat ini sebesar 22 Milyar dan baru terserap sekitar 30-40 persen yang sudah digunakan untuk melakukan Kegiatan Sosialisasi”. (30/03/2020)

“Dengan kondisi saat ini untuk melakukan Sosialisasi tidak dapat dilakukan, karena mengumpulkan banyak orang. Sementara Pemerintah menghimbau larangan selama adanya Virus Corona atau Covid-19 ini untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.,” terang Alex.
“Sehingga sosialisasi untuk sementara kami lakukan bisa melalui media-media baik media cetak, online, melalui Televisi maupun Radio”, tambah Alex. (AB/SS)