Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dengan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 serta mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 dengan maksud untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja KPU ke depan.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal menyatakan persiapan langkah awal Pemilu Tahun 2029 namun akan dimulai dengan arahan resmi dari tingkat provinsi dan pusat.
“Kami masih menunggu arahan, termasuk terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk pembentukan Badan Adhoc yang akan bertugas di Pemilu mendatang,” ucap Rizal, Jumat (10/1/2025).
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Balikpapan, Suhardy menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja Badan Adhoc akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat, yang akan dilakukan pada akhir bulan ini untuk seluruh tingkatan di daerah.
“Secara hirarki, kami telah menghadiri evaluasi tingkat nasional. Kami juga akan melaksanakan evaluasi seluruh Badan Adhoc di tingkat daerah pada akhir bulan ini. Evaluasi ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemilu,” ujar Ady Suhardy.
“Evaluasi ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemilu. Maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” sambungnya.
Serupa disampaikan juga, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU kota Balikpapan, Makta menjelaskan terkait tugas-tugas pasca Pilkada 2024. Salah satunya soal pemutakhiran data pemilih juga menjadi agenda penting dalam persiapan Pemilu 2029.
“Data pemilih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan setiap enam bulan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan untuk memastikan data kependudukan terbaru terintegrasi dengan baik dan benar,” jelas Makta.
“KPU akan memastikan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, maka data akan diperbarui secara berkala” ujar Makta.
“Ini akan menjadi bagian penting dari komunikasi kami dengan pemerintah untuk memastikan data pemilih yang bener-bener valid,” lanjutnya.
Dengan langkah-langkah ini, KPU kota Balikpapan optimis dapat menghadirkan proses pemilu yang lebih baik pada tahun 2029. Komitmen terhadap evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak menunjukkan keseriusan bahwa KPU kota Balikpapan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“KPU Kota Balikpapan sebelumnya telah menghadiri evaluasi tingkat nasional sebagai bagian dari proses perbaikan kinerja secara hirarki. Diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif untuk penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih baik dan bener” pungkasnya. (Adv/Shin)