Faktanusa.com, Balikpapan – Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), pada Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Rabu, 26 Juni 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan PSSU dengan membuka tiga panel. Sebanyak 25 kotak suara dari 25 TPS dilakukan PSSU. Hal ini disampaikan Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono kepada awak media,.di sela-sela PSSU.
Pelaksanaan PSSU dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan dari Partai Politik Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan.
“PSSU dilakukan secara serentak di Wilayah Kalimantan Timur pada hari ini atas perintah dari KPU RI,” ucapnya.
Berdasarkan amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor surat 219-0114-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, sehingga KPU Balikpapan melakukan PSSU.
“Estimasinya akan selesai dini hari nanti. Tidak memakan waktu panjang, karena dibuka tugas panel untuk 25 kotak suara,” terangnya.
Adapun mekanisme pelaksanaan PSSU, pertama membuka kotak suara, kemudian surat suara seluruh partai politik peserta pemilu dihitung ulang. Surat suara dihitung semua bukan hanya partai yang bersengketa, tetapi khusus kotak suara DPR RI.
Nantinya hasil dari PSSU akan disampaikan kepada KPU Provinsi Kaltim, kemudian KPU Provinsi yang akan menyerahkan kepada KPU RI, sesuai amanah dari MK.
Amar keputusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif, khusus Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim untuk Pemilu DPR RI kepada seluruh wilayah Kaltim sebanyak 147 TPS hanya saja Balikpapan sebanyak 25 TPS. “Jadi yang digugat itu Kaltim bukan Balikpapan,” imbuhnya.
Pihaknya sudah menyiapkan dan melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan juga telah berkomunikasi dengan partai politik terkait persiapan dan pelaksanaan, supaya dapat berjalan dengan baik.
Begitu juga pengamanan yang dilakukan Bawaslu dan polres dapat berjalan lancar, agar situasi tetap kondusif. Sehingga dapat berlanjut ke tahap selanjutnya. Setelah melakukan penghitungan suara suara, kemudian dilanjutkan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dan terakhir tingkat Kota.
Wartawan : Abel/**
Editor : Shinta Trisiana