KPU Balikpapan Bersama RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo Lakukan Penandatangan MoU

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan bersama Rumah Sakit dr. Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) melakukan penandatanganan kerja sama pemeriksaan kesehatan bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota Kota Balikpapan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Anggrek Lantai III RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo, pada hari Jumat, 23 Agustus 2024. Disaksikan, Komisioner KPU Balikpapan, Kepala BNN Balikpapan serta jajaran pejabat RSKD.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan KPU Balikpapan melakukan kesepakatan bersama terkait hal-hal atau item item yang akan menjadi pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon.

Pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2024. Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota akan diberikan kepada KPU Balikpapan. Jika dari rumah sakit tidak direkomendasikan, maka tidak bisa direkomendasikan menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota. “Apabila tidak direkomendasikan dari rumah sakit, maka tidak bisa,” katanya.

Disamping itu, terdapat juga tes kesehatan, tes kejiwaan dan tes narkoba. Semua pemeriksaan dilakukan di RSKD. Bahkan, BNN menjadi bagian dari tim RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo, untuk melakukan pemeriksaan.

Di RSKD, tidak hanya KPU Kota Balikpapan yang melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon, tetapi juga dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Paser, Berau maupun Mahulu.

Yudho mengatakan berdasarkan prosedur yang ada KPU Kota Balikpapan meminta rekomendasi tiga nama rumah sakit kepada Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanudjoso Djatiwibowo, Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto dan RSUD Beriman.

“Di antara tiga rumah sakit ini setelah kita pelajari yang paling komprehensif dan lengkap adalah RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo, sehingga kami memutuskan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota di RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo,”terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, Edy Iskandar mengatakan pihaknya diminta oleh KPU kota Balikpapan, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota Balikpapan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPU Balikpapan yang sudah memberikan kepercayaan kepada RSKD Balikpapan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota,” katanya.

Sebenarnya RSKD sudah berpengalaman dalam melakukan pemeriksaan MCU. Timnya juga sudah siap untuk melakukan pemeriksaan fisik dan rohani. Pihaknya sudah menyiapkan dokter spesial, laboratorium, peralatan seperti CT Scan, MRI, Treadmill. “Kami juga bekerja sama dengan BNN,” ujarnya.

Terdapat pula pemeriksaan organ tubuh penting seperti jantung, ginjal, sistem syaraf, psikologi, psikiater sama kemampuan sistem saraf. “Pemeriksaan ini paket komplit dan hasilnya nanti kita serahkan ke KPU. Jadi paket premium untuk kepala daerah,” terangnya.

Kata Edy bahwa hasil pemeriksaan akan diserahkan pada tanggal 3 September 2024 saat melaksanakan rapat pleno. “Hasil kita serahkan apadanya tinggal KPU yang memutuskan. Kami hanya melaksanakan dan menyerahkan hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Reporter : Abel/**

Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top