Faktanusa.com, BALIKPAPAN – Satbrimob Polda Kaltim Batalyon A Pelopor melalui unit patroli makin aktif menggelarkan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Upaya menghimbau dan memberi penyuluhan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini rutin dilakukan di wilayah hukum Polda Kaltim khususnya Balikpapan, Selasa, (19/1/2021).
Sasaran sambang dialogis dan himbauan sekaligus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut difokuskan di kawasan permukiman penduduk, lokasi wisata, dan pasar.
“Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim terus melakukan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kota Balikpapan,” ujar Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK saat dikonfirmasi.
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas patroli Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun menjelaskan bahaya Covid-19 kepada pelanggar Prokes.
“Selain teguran lisan, pelanggar juga kami beri penjelasan bahaya covid-19 serta wajib terapkan Protkes memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegas Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.
Selain itu, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 3M dan pola hidup sehat.
“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 3M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandas Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.
Masih kata Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang, tak hanya melakukan himbauan terhadap pelanggar Prokes saja, tim patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim tersebut juga menyampaikan pesan agar warga senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm.
“Masyarakat secara umum tetap kami imbau juga agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” tutur Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.