Kota Balikpapan Kembali Raih Opini WTP Tahun 2022 dari BPK RI

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Kota Balikpapan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memalui BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Prov. Kaltim. Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Prov. Kaltim, kota Samarinda, Rabu (10/5/2023).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak Abdulloh, S.Sos dan Wali Kota Balikpapan, Bapak H.Rahmad Masud, S.E ., M.E menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2022 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan , yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Bapak Agus Priyono, S.E., M.E. Ak. CA. CSFA.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah, Kota Balikpapan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim,
Bapak Agus Priyono, S.E., M.E. Ak. CA. CSFA. Berharap hasil temuan oleh BPK tidak menjadi temuan berulang dan hasil pemeriksaan diambil tindakan oleh Kepala Daerah dan Inspektur sesegera mungkin.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Bapak Abdulloh, S.Sos dalam sambutannya “menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Prov Kaltim yang telah berkomitmen menjalankan amanat undang undang nomor 15 tahin 2004 tentnang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, yang mana pada pasal 17 menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada kepala daerah sesuai kewenangan selambat lambatnya 2 bulan setelah LKPD disampaikan BPK”.
“Apresiasi yang setinggi tingginya ditujukan kepada BPK dan Para Auditor yang secara Profesional yang tinggi, berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan,” ujar Abdulloh
“Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPJ pada hari ini merupakan catatan penting bagi kami, untuk mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel”, pungkasnya.
Humas DPRD kota Balikpapan
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top