Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan kekecewaannya setelah melakukan inspeksi mendalam terhadap proyek pembangunan Gedung DPRD Balikpapan yang saat ini berada dalam tahap finishing. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kesalahan yang menyangkut spesifikasi dan bentuk bangunan yang tidak sesuai dengan rencana awal.
Anggota Komisi III menilai bahwa proyek yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat tersebut justru menghadirkan sejumlah masalah teknis. Beberapa bagian bangunan terindikasi tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam spesifikasi proyek, yang berpotensi mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan penggunanya di masa depan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, menyatakan kekecewaannya terkait pembangunan gedung DPRD Balikpapan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Halili menilai bahwa proyek tersebut tidak memenuhi harapan dan standar yang telah disepakati.
Menurut Halili, kontraktor yang mengerjakan proyek ini bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus segera memberikan penjelasan secara rinci terkait ketidaksesuaian tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dapat memberikan klarifikasi terkait kualitas dan pelaksanaan pembangunan gedung yang menelan anggaran besar.
“Kami akan minta klarifikasi kontraktornya. Wartawan juga silahkan tanya ke dinas PU mengenai kondisi bangunan tersebut,’ jelas Halili
Pihak Komisi III DPRD Balikpapan berencana untuk melakukan pemantauan lebih lanjut dan meminta penjelasan resmi dari kontraktor serta instansi terkait, agar proyek pembangunan ini dapat dievaluasi secara transparan dan akuntabel.
Pihak Komisi III berjanji akan terus mengawasi proses pembangunan ini dan meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor, dan segera melakukan perbaikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Selain itu, komisi lll juga meminta kepada dinas PU untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek ini.

Berdasarkan anggaran yang tercatat, pembangunan fisik gedung tersebut menggunakan anggaran sekitar 45 miliar rupiah, sementara biaya interior yang sudah diaetujui 60 miliar rupiah. Namun, hasil sidak yang dilakukan oleh komisi lll menunjukkan ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang diajukan dengan temuan di lapangan.
Pihak komisi menyatakan bahwa anggaran yang telah disetujui untuk proyek ini tidak mencerminkan secara tepat realisasi pembangunan yang ada. Hal ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan dana publik dalam proyek pembangunan tersebut. (Adv/Shin)