Komisi IV DPRD Kaltim Mendorong Sinergitas Gerakan Pengarusutamaan Gender

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, memimpin upaya meningkatkan sinergitas terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur. Rapat kerja yang diadakan di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023), menjadi panggung kolaborasi antara Komisi IV DPRD Kaltim dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD yang berperan penting dalam pelaksanaan PUG, seperti Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Kepala Dinas Sosial Kaltim, serta Kepala Badan BPKAD Kaltim, bersama dengan perwakilan OPD lainnya.
Dalam pernyataannya, Rusman Ya’qub, politisi terkemuka dari PPP Kaltim ini, menegaskan urgensi revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait PUG. Beberapa kendala yang diungkapkan oleh Rusman Ya’qub mencakup perbedaan pandangan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akibat pelanggaran peraturan teknis dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

“Masih terjadi paradigma konflik baik di kalangan pemangku kepentingan maupun masyarakat, hingga saat ini belum terselesaikan,” ungkapnya.
Selain itu, Rusman Ya’qub juga menyoroti kelembagaan yang kuat dalam aspek pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG, serta ketidakhadiran sanksi bagi SKPD yang tidak atau kurang menerapkan Perda PUG dalam program perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Inkonsistensi dalam pelaksanaan program juga muncul karena seringnya bergantinya aparatur perencana di SKPD,”terangnya.
Dalam usahanya untuk mengatasi beragam masalah tersebut, Rusman Ya’qub mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, penguatan lembaga inti PUG seperti Bappeda, DKP3A, dan BPKAD dari segi sistem aplikasi, kapasitas, dan kompetensi aparatur perencana, termasuk di seluruh SKPD.
Selanjutnya ia mengusulkan pembentukan “Klinik Anggaran” sebagai ruang pertemuan konsultasi rutin untuk membahas permasalahan dan mencari solusi terkait anggaran dalam implementasi PUG.
“Terakhir, perlunya sosialisasi secara massal dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terkait PUG,” terangnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat pengarusutamaan gender di Kalimantan Timur, sehingga tujuan PUG dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top