Faktanusa.com, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke SMA Negeri 10 Samarinda pada Rabu, 28 Mei 2025. Kunjungan ini dilakukan guna meninjau kesiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa kelas X pada tahun ajaran 2025/2026.
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, dan didampingi oleh anggota Komisi IV, Agus Aras. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 19 Mei 2025, serta merupakan bagian dari implementasi putusan Mahkamah Agung RI Nomor 27K/TUN/2023 yang mengatur pelaksanaan KBM di sekolah-sekolah negeri.
Dalam kesempatan tersebut, H. Baba menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa SMA Negeri 10 Samarinda telah siap melaksanakan proses pembelajaran bagi siswa baru, baik dari sisi ketersediaan tenaga pengajar, ruang kelas, hingga fasilitas pendukung lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa proses belajar mengajar di SMAN 10 dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala, mulai dari jumlah guru yang memadai, ruang kelas yang cukup, sampai sarana prasarana yang dibutuhkan siswa,” ujar H. Baba saat berada di lokasi.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltim, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Ketua Dewan Pendidikan, serta perwakilan dari Yayasan Melati. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan berbagai stakeholder dalam memastikan kualitas pendidikan di wilayah Samarinda tetap terjaga.
Dalam peninjauan, rombongan meninjau secara langsung ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas olahraga yang dimiliki SMA Negeri 10. Mereka juga berdialog dengan kepala sekolah dan sejumlah guru untuk mendengarkan langsung tantangan dan kebutuhan yang dihadapi dalam persiapan KBM tahun ajaran baru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan sekolah, termasuk merekrut tenaga guru tambahan dan melakukan perbaikan sarana pendidikan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kendala berarti yang menghambat proses belajar mengajar nanti. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kesiapan kami di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Dewan Pendidikan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. “Kualitas pendidikan sangat bergantung pada kerja sama semua pihak. Kami berharap kunjungan ini bisa menjadi titik awal peningkatan pelayanan pendidikan di SMAN 10 Samarinda,” ujarnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pendidikan serta menjamin hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang optimal. Dengan kesiapan yang sudah diperiksa dan didukung oleh semua elemen, diharapkan SMA Negeri 10 Samarinda mampu menyambut peserta didik baru dengan fasilitas memadai dan guru yang kompeten sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Adv/**)