Komisi III DPRD Panggil Dinas PU Bahas Waduk Telaga Sari, Fadlianoor : Akan Ada RDP Lanjutan Dengan Memanggil Kontraktor Pelaksana

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Pekerjaan Waduk Telaga Sari sudah sampai tahap pemeliharaan, namun kenyataannya terjadinya kebocoran di Waduk Telaga Sari sehingga mendapat tanggapan serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Komisi III DPRD kota Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan serta konsultan perencana Waduk Telagasari, langsung mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Kerja Komisi III DPRD kota Balikpapan, Senin (4/7/2022).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi koordinator Komisi III Sabaruddin Panrecalle serta Anggota Komisi III lainnya.
Usai RDP Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan Fadlianoor mengatakan, bahwa RDP kali ini memanggil konsultan perencana pekerjaan penanggulangan kebocoran Waduk Telaga Sari, dengan tujuan untuk mempertanyakan pekerjaan yang telah selesai dikerjakan kontraktor pelaksana.
“RDP tadi terkait kebocoran yang terjadi di waduk telaga sari, dimana kita ketahui bahwa pekerjaan waduk tersebut sudah selesai hanya saja masih tahap pemeliharaan.” Kata Fadlianoor
“Dijelaskan tadi dan sudah kita dengarkan dari konsultan penyebabnya kontur tanah yang tidak stabil, jadi yang sudah diperbaiki tapi masih rembes ke tempat lain, ketika ditambal di sini yang di sana bocor,” ujarnya
Fadlianoor menambahkan pengerjaan telah dinyatakan rampung sesuai dengan kontrak pengerjaan waduk yakni tiga bulan, namun pihak kontraktor masih memiliki tanggung jawab terkait pemeliharaannya selama enam bulan, atau sampai bulan Oktober mendatang.
“Nanti ada RDP lanjutan dan kita akan memanggil kontraktor Pelaksana terkait pekerjaan yang sudah selesai namun masih terjadi kebocoran.” Kata Fadlianoor
“Nanti kita tanyakan agar tidak ada kebocoran lagi dan bagaimana dianalisa sama dengan hasilnya, kalau sudah sesuai berarti ada faktor alam. Nanti kita tanyakan hal itu kepada kontraktor pelaksana pastinya.” lanjutnya.
Fadlianoor menjelaskan yang pasti DPRD kota Balikpapan ingin memastikan bahwa maintenance penanggulangan pekerjaan waduk telaga sari ini masih dibebankan kepada pihak kontraktor pelaksana, karena saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.
“Dprd memastikan bahwa maintenance penanggulangan pekerjaan waduk telaga sari ini masih dibebankan kepada pihak kontraktor pelaksana, karena saat ini masih dalam tahap pemeliharaan hingga 6 bulan kedepan.” kata Fadlianoor
“Komisi III DPRD kota Balikpapan Rencananya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi waduk telaga sari, untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana penanganan.” ujarnya.
Jadi Rencananya Komisi III DPRD kota Balikpapan mengagendakan sidak kelokasi pekerjaan tersebut sehingga tahu apa yang menjadi sumber permasalahannya secara langsung.
“Komisi III DPRD kota Balikpapan akan mengagendakan sidak kelokasi waduk telaga sari, sehingga kita akan tahu apa yang menjadi sumber permasalahannya secara langsung.” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top