Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Kota Balikpapan rencana akan memanggil Dinas Pekerjaan Hidup (DLH) kota Balikpapan terkait kerusakan Hutan manggrove Kariangau akibat adanya proyek peleburan Nikel.
Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH.
“Nanti akan kami gelar RDP terdahulu dengan pihak DLH mengenai kerusakan Hutan manggrove Kariangau.” Kata Alwi Al Qadri saat diwawancarai oleh media ini. Selasa (5/4/2022).
Komisi III akan akan mengagendakan DRP pada Rabu (6/4/2022) besok, dan akan menanyakan serta menindaklanjuti terkait laporan kerusakan hutan mangrove tersebut.
“Dan DLH sendiri besok mungkin rencananya akan kita tanyakan apa sudah ada tindakan.” Ujar Alwi Al Qadri.
Alwi mengakui bahwa sebenarnya ia sudah menerima laporan tersebut. Hanya saja masih harus menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru menggelar RDP bersama OPD-OPD. (Organisasi Perangkat Daerah)
Sebenarnya sudah ada laporan masalah hutan mangrove Kariangau, tapi karena masih rapat terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maka baru hari ini kita akan ada RDP dengan OPD-OPD.
“Setelah nanti RDP dan mendengar langsung penjelasan dari DLH, kita akan melakukan Sidak ke lokasi yang disebut-sebut telah merusak hutan mangrove yang di Kariangau.” Pungkasnya. ( Shin/fn)