Komisi III DPRD Kaltim – PUPR-PERA Gelar RDP, Bahas Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Khususnya Jalan Provinsi

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam  Kunjungan Kerja Ke Kabupatrn Berau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, di Hotel Bumi Segah Kabupaten Berau. Jumat, (16/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh juga turut dihadiri pula Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III lainnya, yakni Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan, dan Husin Djufri. Sementara dari pihak PUPR-PERA Kaltim, turut hadir Kepala Bidang Bina Marga Heriyadi dan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III, Usman.

Komisi III DPRD Kaltim mendorong pentingnya peran UPTD Wilayah III dalam pemeliharaan infrastruktur khususnya jalan Provinsi.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi III Abdulloh dalam rapat bahwa banyak ruas jalan provinsi di Kaltim, telah mengalami kerusakan dan penyempitan, seperti di wilayah Talisayan.

Ia mendesak agar kewenangan teknis pemeliharaan jalan bisa lebih jelas dan diberikan langsung kepada UPTD Wilayah III yang meliputi apa saja tugas UPTD pada pemeliharaan.

(Foto – Ist)

“Pemeliharaan fasilitas atau aset Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya adalah termasuk pemeliharaan jalan Provinsi Kalimantan Timur,” ungakp Abdulloh.

“Banyak jalan-jalan provinsi yang sudah mengalami kerusakan serta penyempitan dan lain sebagainya, itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing, Kondisi di lapangan banyak yang rusak dan perlu segera ditangani,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis  menambahkan bahwa pertemuan akan membahas berkaitan dengan progres kegiatan pada tahun 2024 dan tahun berjalan 2025 terkait anggaran dan progresnya, khususnya di wilayah perbatasan Kutai Timur, Talisayan, hingga Tanjung Redeb.

“Kami ingin melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan berjalan, dan kendala apa saja yang dihadapi di lapangan, khususnya di perbatasan Kutai Timur, Talisayan dan Tanjung Redeb,” ucap Ananda yang akrab disapa Nanda.

“Dengan luas wilayah Kaltim yang besar, maka seluruh kabupaten kota saling memiliki hubungan dan bergantung dari infrastruktur jalan seperti dari sisi ekonomi, apabila ada kerusakan jalan, itu sangat mengganggu dari sisi ekonomi. Dampaknya pun sangat tinggi. Apalagi Kutai Timur, Bontang dan Berau ini juga merupakan salah satu wilayah yang memberi pasokan makanan untuk kabupaten kota yang padat penduduknya seperti kota Samarinda,” jelas Nanda.

Komisi III berharap melalui RDP ini, ada sinergi yang lebih baik antara DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-PERA, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan provinsi yang menjadi penghubung utama antar wilayah di Kalimantan Timur. Kewenangan UPTD yang lebih kuat diharapkan mampu mempercepat respon terhadap kerusakan infrastruktur yang seringkali dikeluhkan Masyarakat. (Adv/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top