
Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan depo parkir di Kilometer 13. Proyek yang telah lama diwacanakan ini dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung kelancaran distribusi logistik sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, mengungkapkan bahwa lahan seluas kurang lebih 11 hektare telah disiapkan untuk merealisasikan proyek tersebut. Saat ini, tahapan pematangan lahan sudah mulai berjalan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menuntaskan persoalan parkir kendaraan berat.
“Proses awal sudah kita dorong sejak tahun ini. Lahan sudah tersedia dan pematangan mulai dilakukan, sehingga tahapan berikutnya tinggal memastikan kesiapan anggaran dan perencanaan teknis,” ujar Yusri, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, DPRD menargetkan pembangunan fisik dapat dimulai pada 2027 apabila seluruh persyaratan administrasi dan teknis dapat dipenuhi tepat waktu. Menurutnya, proyek ini tidak boleh lagi tertunda mengingat urgensi penataan transportasi barang di Kota Balikpapan yang semakin meningkat.
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, kali ini Yusri menekankan bahwa depo parkir di Km 13 harus menjadi solusi konkret atas persoalan truk kontainer yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan. Kondisi tersebut selama ini menjadi keluhan masyarakat karena memicu kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kita tidak ingin lagi melihat truk-truk besar berderet di pinggir jalan utama. Selain mengganggu arus kendaraan, ini juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Yusri menjelaskan, keberadaan depo parkir akan membuat sirkulasi kendaraan angkutan barang lebih tertata. Truk-truk yang hendak melakukan bongkar muat dapat menunggu jadwal operasional di lokasi yang telah disediakan, tanpa harus memasuki kawasan pusat kota.
“Dengan sistem yang terpusat, kendaraan berat cukup menunggu di depo hingga jadwal distribusi tiba. Ini akan mengurangi beban lalu lintas di dalam kota secara signifikan,” jelasnya lagi.
Wacana pembangunan depo parkir ini sejatinya telah bergulir hampir 15 tahun. Namun hingga kini belum terealisasi secara maksimal, meskipun sudah terjadi beberapa kali pergantian pejabat di dinas terkait. DPRD menilai kondisi tersebut tidak boleh terulang, terlebih Balikpapan kini menjadi salah satu kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang aktivitas logistiknya terus meningkat.
Selain berdampak pada kelancaran arus kendaraan, proyek ini juga diproyeksikan memberi kontribusi ekonomi bagi daerah. Depo parkir berpotensi menghasilkan PAD melalui retribusi parkir kendaraan berat, penyediaan fasilitas bongkar muat, hingga layanan pendukung lainnya seperti pengamanan dan perawatan kendaraan.
“Potensi pendapatan daerah dari sektor ini cukup besar. Kalau dikelola dengan baik, depo parkir bisa menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan,” kata Yusri.
Komisi III DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan dan penganggaran agar proyek ini tidak kembali mandek. DPRD juga meminta pemerintah kota menyusun roadmap yang jelas, mulai dari penyelesaian dokumen teknis, perhitungan kebutuhan anggaran, hingga skema pengelolaan ke depan.
“Yang terpenting sekarang adalah komitmen bersama. Kami di DPRD siap mengawal dari sisi penganggaran, dan pemerintah kota harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai target agar 2027 benar-benar bisa dimulai pembangunannya,” pungkasnya.
Dengan langkah percepatan tersebut, depo parkir Km 13 diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penataan transportasi barang, sekaligus memperkuat peran Balikpapan sebagai kota jasa dan logistik di Kalimantan Timur. (Adv/Shin/**)
![]()


