Faktanusa.com, Balikpapan – Hujan yang terjadi di Kota Balikpapan belakangan ini hingga menjadi banjir bahkan terus meninggi di sejumlah titik di Kota Balikpapan.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana akan memanggil
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya akan di gelar pekan depan, dengan agenda pembahasan tentang pengendalian banjir di Kota Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra mengatakan hall ini dilakukan guna meminta penjelasan dari DPU terkait upaya yang dilakukan untuk menangani masalah bencana banjir yang terjadi di Kota Balikpapan.
*Karena upaya penanganan banjir ini, merupakan salah satu program prioritas dari Wali kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E ketika mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ikota Balikpapan tahun 2020 lalu,” ujar Nurhadi. Jum’at (1/4/2022).
RDP yang akan digelar tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan anggota Komisi III yang sekitar 70 persen adalah orang baru, sehingga juga tahu persoalannya.
“Untuk tahun 2022, telah dianggarkan sebesar 150 miliar rupiah untuk membiayai kegiatan penanganan banjir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Balikpapan tahun 2022.” Jelas Nurhadi.
“Anggaran ini akan difokuskan dalam membiayai penyelesaian pengerjaan proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang menjadi fokus utama dalam upaya penanggulangan banjir.” Ujarnya.
Nurhadi berharap dari eksekutif ini, merealisasikan karena sudah ada anggaran yang menganggarkan beberapa penanganan banjir.
“Saya berharap dari eksekutif ini, merealisasikan karena kita dianggarkan sudah ada menganggarkan beberapa penanganan banjir. Itu kan pasti berkaitan juga sungai ampal sampai dekatnya BSB (Balikpapan Super Blok). Karena kita tahu muaranya yang jadi masalah,” pungkasnya (Shin/fn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *