Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di daerah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kalimantan Timur, Kamis (5/3/2026), dengan melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom. Rombongan disambut Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Wakapolda Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, para pejabat utama Polda Kaltim, serta para kapolres dari berbagai wilayah di Kaltim.

Selain jajaran kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Kehadiran berbagai lembaga ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum di daerah.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Safaruddin, menjelaskan bahwa kunjungan reses ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Kalimantan Timur sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan.

“Kunjungan ini untuk melihat bagaimana pelaksanaan penegakan hukum di daerah, termasuk penerapan berbagai aturan yang baru. Kami ingin mengetahui apakah ada kendala dalam pelaksanaannya sehingga nantinya bisa kami koordinasikan di tingkat pusat,” ujar Safaruddin.

Menurutnya, dari pemaparan yang disampaikan jajaran Polda Kaltim, secara umum pelaksanaan penegakan hukum di wilayah tersebut berjalan cukup baik dan menunjukkan perkembangan yang positif.

Safaruddin juga menyinggung soal dukungan anggaran bagi aparat penegak hukum. Ia mengakui bahwa saat ini terdapat kebijakan efisiensi anggaran, namun DPR RI tetap berupaya mendorong tambahan dukungan bagi institusi penegak hukum melalui pembahasan anggaran di tingkat pusat.

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di daerah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kalimantan Timur, Kamis (5/3/2026)

“Memang ada efisiensi anggaran, tetapi kami di DPR akan tetap mendorong agar pada anggaran tambahan nanti Polri, Kejaksaan, maupun aparat penegak hukum lainnya bisa mendapatkan dukungan yang memadai, termasuk BNN,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah penanganan kasus narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Safaruddin mengungkapkan bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang memerlukan kewaspadaan dari semua pihak.

Ia menyebutkan bahwa wilayah Kalimantan Timur memiliki potensi kerawanan karena memiliki akses yang cukup terbuka, termasuk jalur perbatasan yang memungkinkan masuknya barang ilegal dari luar wilayah Indonesia.

“Peredaran narkoba ini bukan hanya terjadi di Kaltim, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Namun Kaltim memiliki kerawanan tersendiri karena dekat dengan perbatasan negara lain, sehingga pengawasan harus terus diperkuat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perkembangan moda transportasi juga menjadi tantangan baru dalam pengawasan peredaran narkoba. Jika sebelumnya jalur darat kerap menjadi pintu masuk, kini jalur udara juga menjadi perhatian karena adanya penerbangan dari luar negeri.

“Sekarang pengawasannya harus semakin diperketat karena jalur masuknya bisa dari berbagai arah, termasuk melalui jalur udara. Oleh karena itu pengawasan harus ditingkatkan agar langkah pencegahan bisa dilakukan lebih optimal,” ujarnya.

Meski demikian, Safaruddin menilai kinerja Polda Kalimantan Timur secara umum menunjukkan hasil yang baik. Ia menilai sejumlah inovasi yang dilakukan kepolisian daerah mampu meningkatkan efektivitas penanganan berbagai kasus.

“Polda Kaltim saya lihat cukup bagus. Banyak inovasi yang dilakukan dan tingkat penyelesaian kasus juga cukup baik. Mudah-mudahan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yulianto menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kaltim.

“Hari ini Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses di Kalimantan Timur yang dipusatkan di Polda Kaltim. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Kejaksaan dan BNNP untuk membahas evaluasi penegakan hukum terpadu di daerah,” kata Yulianto.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim juga memaparkan berbagai kondisi yang dihadapi institusinya, mulai dari jumlah personel, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga rencana kerja Polda dalam mendukung program pemerintah.

Selain itu, turut disampaikan pula kondisi anggaran Polda Kaltim tahun 2026 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Polda tetap berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami juga menyampaikan perbandingan gangguan kamtibmas antara tahun 2025 dan 2026 serta berbagai langkah pengawasan terhadap personel agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Yulianto menambahkan bahwa Kapolda Kaltim juga telah mencanangkan program khusus untuk meningkatkan disiplin anggota kepolisian. Salah satunya melalui komitmen “zero pelanggaran” yang mulai diterapkan di lingkungan Polda Kaltim.

“Bulan ini Pak Kapolda mencanangkan zero pelanggaran bagi seluruh personel. Harapannya ke depan tidak ada lagi pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan anggota dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan koordinasi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum di daerah dapat semakin kuat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penulis : Shinta Setyana

Loading