Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi Kompleks Perumahan Wika, Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri akan memanggil seluruh RT yang terkait di wilayah Wika karena penyataan mereka di media tidak dilibatkan pengembang pada prosespembukaan akses jalan.
“RDP ini juga akan memanggil pengembang,” kata Yusri, Kamis (20/2/2025).
Komisi III nanti juga akan mengundang tokoh masyarakat dari Perumahan Praja Bakti dan Perumahan Wika, serta instansi terkait seperti Disperkim, Dishub, Dinas PU, Asisten I dan II, lurah, serta camat.
“Jangan sampai ini akan menjadi permasalahan besar di kemudian hari,” ujarnya,
Yusri menambahkan, selama ini yang dinyatakan tidak kooperatif pihak perumahan praja bakti pemda, namun sebaliknya warga Wika yang keberatan untuk pembukaan akses jalan tersebut.
“Komisi III DPRD Balikpapan sudah ada komunikasi dengan tokoh di Wika ternyata banyak juga yang mendukung pembukaan akses jalan tersebut. Pasalnya, kalau ditutup lagi jalannya, maka ribet lagi warga,” ucapnya.
Menurut Yusri, sebenarnya banyak warga yang justru mendukung akses jalan tersebut tetap dibuka karena dapat memperpendek jarak perjalanan menuju Balikpapan Utara dan sekitarnya, khususnya kearah Kampung Timur dan Batu Ampar.
Dibukanya akses jalan ini untuk mengurangi kemacetan yang terjadi, tapi ada sebagian warga yang merasa tidak nyaman.
Kita contoh dulu Balikpapan Baru juga perumahan dan sekarang sudah sering dilewati,” jelasnya.
Yusri menambahkan, pihaknya juga memberikan mempersilakan warga untuk menentukan pengaturan jam tutup dan bukanya akses jalan demi alasan keamanan. Misalnya jalan di atas pukul 22.00 WIB ditutup dan ini sesuai dengan kesepakatan lingkungan. Yusri menegaskan, Komisi III DPRD Balikpapan akan kembali memanggil semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Dikatakannya, warga yang berada di Perumahan Wika merupakan bagian dari Kota Balikpapan, sehingga akses jalan yang telah diserahkan ke pemerintah harus dapat digunakan masyarakat luas.
“DPRD Balikpapan inginnya, jangan sampai masalah ini terjadi keributan yang berkepanjangan,” tukasnya.
Dikatakannya, pembukaan jalan tersebut, tidak hanya bermanfaat untuk akses transportasi, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
“Kalau akses jalan baru terbuka, maka secara otomatis, aktivitas ekonomi bisa meningkat. Misalnya, warga yang memiliki kafe, toko, atau rumah makan bisa mendapatkan pelanggan baru dari pengguna jalan yang melintas,” ungkapnya.
Yusri juga berharap agar pembahasan dalam RDP nantinya dapat menghasilkan komitmen bersama, sehingga tidak ada lagi polemik di kemudian hari.
“Kami akan jadwalkan RDP dan menegaskan komitmen agar setelah pertemuan nanti tidak ada lagi perdebatan,” tutupnya. (ADV/Shin**)