
Faktanusa.com, Samarinda, 8 Februari 2022 – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan Mahakam Riverside Market (Marimar), siang tadi di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Samarinda. Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.
RDP ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai aspirasi dan keluhan pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan Marimar. Dalam forum tersebut, perwakilan pengusaha Marimar mempertanyakan kejelasan kelanjutan usaha para pelaku UMKM, khususnya terkait kepastian regulasi, pengelolaan kawasan, serta dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha mereka.
“Kami ingin ada kejelasan mengenai masa depan usaha kami di Marimar. Para pedagang berharap bisa tetap berjualan dengan tenang dan mendapatkan kepastian dari pemerintah,” ujar salah satu perwakilan pelaku UMKM dalam forum tersebut.
Selain persoalan kepastian usaha, pedagang juga menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah pelaku UMKM dengan fasilitas tempat duduk yang tersedia bagi pengunjung. Berdasarkan data yang dihimpun oleh perwakilan pengusaha, saat ini terdapat 72 pedagang yang terdata aktif berjualan di kawasan Marimar. Sementara itu, jumlah kursi yang tersedia diperkirakan hanya sekitar 100 unit.
Para pedagang menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kenyamanan pengunjung dan berdampak pada omzet penjualan. “Jika pengunjung kesulitan mendapatkan tempat duduk, tentu akan berpengaruh pada minat mereka untuk datang kembali. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tambah perwakilan pedagang.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Subandi selaku Koordinator Komisi II sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmen DPRD untuk memfasilitasi komunikasi antara pelaku UMKM dan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kami di Komisi II siap memfasilitasi dan membantu menjembatani komunikasi antara para pelaku UMKM Marimar dengan pemerintah kota. Tujuannya agar ada solusi yang adil dan berpihak pada keberlangsungan usaha masyarakat,” tegas Subandi.
Ia menambahkan bahwa UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah yang perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam hal kepastian usaha dan dukungan sarana prasarana. Menurutnya, kawasan Marimar memiliki potensi besar sebagai destinasi kuliner dan ruang publik, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terencana dan berpihak pada pelaku usaha kecil.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM serta Bapenda Kota Samarinda juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pengelolaan kawasan dan fasilitas yang tersedia. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.
Rapat dengar pendapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui koordinasi lanjutan bersama pemerintah kota.
Dengan adanya forum ini, diharapkan tercipta solusi yang mampu memberikan kepastian usaha bagi 72 pelaku UMKM di Marimar sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas agar kawasan tersebut semakin berkembang sebagai pusat ekonomi kreatif dan kuliner di Kota Samarinda. (Adv/Shin/**)
![]()


