Faktanusa.com, Samarinda – Cuaca Samarinda cerah saat rombongan Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening, Rabu, 28 Mei 2025. Tujuan mereka satu, meninjau langsung kondisi Hotel Atlet, bangunan megah berlantai delapan yang berdiri di jantung fasilitas olahraga kota.
Hotel ini bukan bangunan sembarangan. Dengan 273 kamar dan desain arsitektur modern, Hotel Atlet awalnya dibangun untuk menyambut hajatan besar olahraga nasional: Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008. Namun, gemerlap cita-cita itu meredup seiring berjalannya waktu. Setelah perhelatan usai, hotel terbengkalai selama lebih dari satu dekade, menyisakan ironi dari sebuah aset yang semestinya menjadi kebanggaan daerah.
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, bersama Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan sejumlah anggota komisi lainnya, bukan tanpa alasan. Pemerintah Provinsi Kaltim telah menggelontorkan dana sebesar Rp111,2 miliar untuk merenovasi Hotel Atlet pada 2024 lalu. Dana itu digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak parah, melengkapi fasilitas, dan menjadikan bangunan tersebut kembali layak huni—kali ini untuk mendukung perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) yang digelar di Samarinda.
Rombongan DPRD disambut oleh para pejabat eksekutif dari lingkungan Pemprov, antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta pejabat dari Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi II menyoroti satu hal utama: bangunan yang kini sudah layak dan representatif itu belum dimanfaatkan secara maksimal. Tidak ada operasional rutin, tidak ada tamu tetap, dan belum ada kejelasan mengenai retribusi atau sistem pengelolaan secara profesional.
Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II, menyuarakan keresahan banyak pihak. Menurutnya, status Hotel Atlet sudah seharusnya diubah secara administratif agar sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Lakukan dulu sesuai tarif yang ada, baru dilakukan penyesuaian. Kalau wujudnya sudah hotel, maka tarif retribusinya pun harus mengikuti standar hotel,” tegasnya.
Sementara itu, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan bahwa investasi publik dalam jumlah besar harus memberikan dampak balik yang terukur. “Kami melihat fasilitas sudah cukup memadai, namun pemanfaatannya masih belum optimal. Ini perlu perhitungan dan evaluasi nilai ekonomisnya,” ujar politisi dari Partai Gerindra itu.
Komisi II berharap adanya percepatan dari pihak eksekutif dalam merancang sistem pengelolaan hotel, baik melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kerja sama dengan pihak ketiga, atau pembentukan unit usaha daerah yang lebih profesional.
Hotel Atlet kini menjadi simbol dari aset daerah yang kaya potensi namun miskin arah. Dengan fasilitas yang sudah direnovasi dan letak strategis di tengah kota, hotel ini berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), tempat pelatihan atlet, atau bahkan akomodasi komersial untuk wisatawan dan pelaku usaha.
Namun, tanpa keputusan politik dan eksekusi birokrasi yang cepat dan tepat, bangunan itu terancam kembali menjadi monumen bisu dari kegagalan pengelolaan aset publik.
Masyarakat Kaltim layak berharap lebih dari proyek sebesar ini. Hotel Atlet bukan hanya tentang kamar dan fasilitas, tetapi tentang bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola kekayaan milik rakyat secara bijak dan produktif. (Adv/**)