Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengevaluasi serapan anggaran tahun 2026 sekaligus menyusun arah program kerja tahun 2027. Rapat tersebut menghadirkan mitra kerja strategis seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas UMKM, serta Dinas Perdagangan.

RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi OPD selama pelaksanaan program di tahun berjalan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya meminta seluruh OPD untuk memaparkan capaian kinerja secara menyeluruh, baik dari sisi program fisik maupun nonfisik.

“Kami ingin melihat secara detail sejauh mana realisasi program yang sudah berjalan di tahun 2026, sekaligus mengetahui rencana program di tahun 2027 agar bisa lebih terarah dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Adi usai rapat RDP kepada media ini, Senin (30/3/2026).

Dalam pembahasan tersebut, salah satu isu utama yang menjadi perhatian serius adalah pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Fauzi menilai masih banyak aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang menghadapi berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait aspek pengamanan fisik dan kelengkapan legalitas.

Menurutnya, persoalan aset bukan hanya soal keberadaan, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dijaga agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Ia menyebut, lemahnya pengamanan menjadi salah satu faktor utama munculnya sengketa aset.

“Di BPKAD kami menyoroti soal penyelamatan aset. Banyak aset yang bermasalah, bukan karena tidak tercatat, tetapi karena pengamanan di lapangan belum maksimal, seperti tidak adanya pemagaran atau penanda yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pengamanan aset harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas pemeliharaan rutin. Langkah konkret seperti pemagaran, pemasangan tanda kepemilikan, serta penyelesaian dokumen legal seperti sertifikat harus menjadi prioritas.

“Jangan hanya fokus pada pemeliharaan, tetapi juga penyelamatan aset. Penguatan legalitas itu penting, termasuk sertifikasi lahan agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” jelasnya.

Komisi II juga meminta BPKAD untuk segera menyerahkan data rinci terkait jumlah aset yang bermasalah maupun yang masih dalam proses penyelesaian. Data tersebut dinilai penting untuk mendukung langkah pengawasan serta perencanaan kebijakan ke depan.

“Kami sudah meminta data lengkap terkait aset yang bermasalah maupun yang masih dalam proses. Ini penting sebagai dasar kami dalam melakukan pengawasan lebih lanjut,” ungkap Fauzi.

Ia menegaskan bahwa aset daerah merupakan bagian dari kekayaan pemerintah yang memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan dan pengamanannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Sebagai contoh konkret, Fauzi menyoroti kasus sengketa lahan di kawasan Pasar Induk yang hingga kini masih berlangsung. Ia menyebut sebagian lahan di kawasan tersebut, yang diperkirakan mencapai sekitar empat hektare, diklaim oleh pihak lain.

“Aset itu sangat penting karena merupakan kekayaan daerah. Jangan sampai kejadian seperti di Pasar Induk terulang. Ada lahan yang diklaim pihak lain dan akhirnya menjadi sengketa, ini tentu merugikan pemerintah daerah,” katanya.

Selain isu aset, RDP juga membahas capaian program di sektor UMKM dan perdagangan. Komisi II menilai kedua sektor tersebut memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga perlu didukung dengan perencanaan program yang matang dan tepat sasaran.

Melalui forum ini, DPRD juga mendorong agar program tahun 2027 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta kondisi ekonomi yang berkembang. Evaluasi terhadap program sebelumnya diharapkan menjadi bahan perbaikan agar kebijakan ke depan lebih efektif.

Fauzi menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan OPD sangat penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah. Ia berharap setiap OPD dapat lebih responsif terhadap masukan yang diberikan dalam forum RDP.

“Kami ingin semua program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi ini penting agar ke depan tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya RDP ini, Komisi II DPRD Balikpapan berharap pengelolaan anggaran dan aset daerah dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, perencanaan program tahun 2027 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat. (Adv/Shin/**)

Loading