Komisi I DPRD Kaltim Percepat Penanganan Laporan Masyarakat Soal Pencemaran Lingkungan dan Sengketa Tapal Batas

Loading

Faktanusa.com, Samarinda,— Komisi I DPRD Kalimantan Timur mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan dan pengaduan masyarakat terkait berbagai isu strategis, seperti pencemaran lingkungan, sengketa tapal batas, dan konflik agraria yang selama ini belum terselesaikan. Menanggapi kondisi tersebut, Komisi I menggelar rapat internal pada Senin (19/5/2025) untuk menetapkan skala prioritas penanganan laporan-laporan tersebut.

Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa selama beberapa waktu terakhir, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang menyoroti masalah pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Selain itu, sengketa tapal batas antar daerah maupun konflik agraria yang melibatkan warga dan perusahaan juga menjadi perhatian serius.

“Ada beberapa hal yang menjadi prioritas penanganan kami, terutama laporan masyarakat yang sudah menumpuk. Di antaranya isu pencemaran lingkungan yang dilakukan beberapa perusahaan, serta sengketa tapal batas yang belum terselesaikan,” ujar Salehuddin dalam wawancara Rabu (21/5).

Salehuddin menegaskan bahwa Komisi I tidak akan menutup mata terhadap berbagai aduan masyarakat tersebut. Namun, ia mengakui bahwa selama ini ada keterbatasan dan hambatan dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, termasuk kendala sumber daya dan proses koordinasi antar pihak terkait.

“Kami memang menghadapi keterbatasan dan hambatan dalam penanganan laporan. Namun, sekarang kami tengah menyusun kembali agenda kerja dengan menyesuaikan prioritas berdasarkan urgensi dan dampak masalah terhadap masyarakat luas,” jelas Salehuddin.

Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pertanahan, Komisi I DPRD Kaltim memegang peranan penting dalam menerima, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan publik. Salehuddin menambahkan bahwa percepatan penyelesaian konflik agraria dan sengketa tapal batas menjadi salah satu fokus utama agar masalah yang sudah lama bergulir dapat segera dituntaskan.

“Mulai minggu depan, kami akan mengagendakan kembali tindak lanjut terhadap laporan-laporan sengketa lahan yang selama ini belum ditindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk segera menangani hal ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Komisi I juga berharap reformulasi agenda kerja yang tengah dirancang akan membuat proses legislasi dan pengawasan DPRD lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kalimantan Timur. Salehuddin menambahkan, penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi bagian dari strategi agar penanganan masalah berjalan efektif.

“Tujuan kami adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui proses pengawasan yang lebih baik dan penanganan aduan yang lebih cepat. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kepentingan warga Kaltim,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah baru ini, Komisi I DPRD Kalimantan Timur berharap mampu memberikan solusi yang konkrit dan berkelanjutan terhadap berbagai isu strategis yang selama ini menjadi perhatian publik. (ADV/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top