Faktanusa.com, Balikpapan – Hingga memasuki tahun ke-5 masa tugas Anggota DPRD Kota Balikpapan Periode 2019-2024 dapat dikatakan berjalan baik. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang diajukan kepala daerah. Serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos saat di hubungi media ini melalui telepon selulernya, Kamis (23/2/2023) mengatakan. Sebanyak 4 komisi yang ada di DPRD sudah menjalan fungsinya masing-masing, yakni sebagai Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Seperti halnya Komisi I Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Hukum. Komisi II Bidang Perekonomian, Keuangan, Anggaran, Pariwisata dan Perdagangan. Komisi III Bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan. Sedangkan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kesehatan.

Hasil kerja keras 45 Anggota DPRD Kota Balikpapan telah di buktikan dengan beberapa kali meraih penghargaan. Salah satunya adalah penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Yang mana diterima langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos di auditorium Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta.
Sangat membanggakan bahwa penghargaan bergengsi ini merupakan penghargaan ketiga kalinya yang diterima Ketua DPRD Kota Balikpapan, dimana sebelumnya juga diterima pada tahun 2019 dan 2020. “Ini merupakan bukti nyata bahwa DPRD Kota Balikpapan sangat komitmen membangun Kota Balikpapan. Dan berkat keharmonisan wakil rakyak dalam menjalankan tugas dan fungsinya, “tutur Abdulloh.
Kebersamaan, Soliditas dan Keharmonisan yang ditanamkan di lingkungan DPRD Kota Balikpapan hingga saat ini tetap berjalan dengan baik, hingga memasuki tahun ke-5 masa tugas Anggota DPRD masa bakti 2019-2024. Beda pendapat dalam negara demokrasi adalah wajar, yang penting membuahkan solusi yang cerdas untuk kepentingan masyarakat Kota Balikpapan. “Alhamdulillah kami tetap solid demi kepentingan masyarakat Balikpapan, “tegas Abdulloh.
Wartawan : Eddy/Shin*
Editor : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *