Faktanusa.com, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap godaan aplikasi pinjam online (Pinjol) dan investasi bodong. Ia menyoroti dampak negatif yang seringkali menimpa masyarakat yang tergiur akibat perjanjian-tawaran tersebut.
“Pinjol bisa memudahkan proses peminjaman uang dan mempercepat pengadaan dana,” ungkapnya, Sabtu (20/10/2023).
Namun, ia menekankan bahwa masalah muncul ketika proses pembayaran yang dihadapi masyarakat terasa tidak terjangkau, terutama dengan suku bunga yang tinggi dan jangka waktu yang singkat.
“Pinjol seringkali merusak keuangan kita karena suku bunganya yang tinggi, dan dalam waktu yang singkat, utang harus dibayar. Terlebih lagi, bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas, seperti gaji sebesar Rp2,3 juta, ini bisa menjadi masalah serius. karena itu, perlu hati-hati,” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga mengungkapkan bahwa banyak kelompok masyarakat, termasuk di Kalimantan Timur, yang terjebak dalam investasi bodong. Ia menyoroti salah satu indikator investasi bodong, yaitu janji keuntungan besar dengan modal kecil dalam waktu yang singkat.
Untuk mengatasi masalah ini, Komisi II DPRD Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai masyarakat bahaya investasi bodong dan pinjaman bold. Nidya berharap agar masyarakat tidak mudah tertipu dan mengajak mereka untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait investasi dan pinjol.
“Ini adalah masalah yang sangat merugikan masyarakat. Kami berharap agar masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan jika ada tanda-tanda penipuan atau aktivitas mencurigakan,” tegas Nidya. (ADV/**)