Faktanusa.com, Balikpapan – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan pentingnya langkah konkret Pemerintah Kota Balikpapan dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih maksimal. Ia menilai, sektor restoran, kafe, dan tempat hiburan masih menyimpan peluang besar untuk menambah kas daerah.
“Kita ingin kantong-kantong pendapatan daerah bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Di sektor restoran dan hiburan, potensinya sangat besar dan perlu digarap secara serius,” ujar Danang. Senin (20/10/2025)
Menurutnya, penguatan PAD menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan efisiensi anggaran dan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Balikpapan diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan pajak daerah dan menyesuaikan mekanismenya sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“UU HKPD memberi ruang bagi daerah untuk lebih mandiri secara keuangan. Pemerintah bersama bagian hukum harus segera menindaklanjuti aturan turunannya, agar peluang peningkatan PAD tidak tertunda karena kendala administrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danang menekankan bahwa peningkatan PAD tidak bisa hanya bertumpu pada sektor pajak semata. Ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu berinovasi menciptakan program-program yang dapat memperluas basis pendapatan daerah.
“DPRD dan pemerintah harus berjalan seirama. Dengan sinergi yang baik, pembangunan dapat berlangsung lebih cepat, merata, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai kota jasa dan event, Balikpapan dinilai memiliki keunggulan kompetitif di sektor kuliner, pariwisata, dan hiburan. Bila potensi ini digarap optimal dengan strategi yang tepat, maka Balikpapan dapat meningkatkan PAD tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.
“Meningkatkan PAD adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama semua pihak, Balikpapan bisa menjadi kota yang mandiri, berdaya saing, dan mampu membiayai pembangunan berkelanjutan,” pungkas Danang. (Adv/Shin/**)