Ketua DPRD Abdulloh : Di Balikpapan Saja Saya beserta Istri Nyoblos Pilkada.

Loading

faktanusa.com, Balikpapan – Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (PPDP) Komisi Pilihan Umum ( KPU) Kota Balikpapan mendatangi berapa kediaman tokoh-tokoh masyarakat, pejabat-pejabat serta pemuka Agama untuk melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan yang akan berlangsung hari Rabu 9 Desember 2020 mendatang. Kunjungan salah satunya yakni ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos. Senin (20/07/2020).
Dikunjungi kediamannya di Rumah Jabatan (Rumjab), ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menuturkan bahwa Ketua DPRD Abdulloh secara Administrasi berada di kecamatan Balikpapan Utara, tetapi beliau setiap harinya tinggal di kecamatan Balikpapan Kota.
Foto – Petugas PPDP KPU kota Balikpapan mengunjungi Ketua DPRD Abdulloh di kediaman Rumah Jabatan
“Karena beliau ingin menggunakan hak pilihnya di kecamatan Balikpapan Kota maka ada proses untuk pindah dari kecamatan Balikpapan Utara ke.kecamatan Balikpapan Kota dengan mengisi formulir A5. Yakni formulir pindah Coblos hak pilih,” Kata Noor Thoha.
Formulir A5 ini akan digunakan untuk melakukan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat rumah Dinas DPRD di Kecamatan Balikpapan Kota.” Lanjutnya.
“Pindah itu juga harus ada sebab tidak boleh karena jalan-jalan saat pemilu mau pindah pencoblosan. Sehingga yang boleh melakukan pindah pencoblosan itu dikarenakan lagi bertugas atau di rawat di rumah sakit. Jadi bisa menggunakan formulir A5. Tentang pindah pemilih ini sudah di atur sesuai PKPU No. 9 Tahun 2019 pindah pemlih harus ada syarat-syarat yang sangat ketat,” terang Noor Thoha.
“Kami beserta Istri meminta kepada petugas pelaksana Pemilu kota Balikpapan untuk melakukan pembobolan didekat rumah Dinas. Sehingga kami harus mengisi formulir A5 agar bisa menjebloskan dengan rumah Dinas, “kata Abdulloh.
“Setiap pelaksanaan Pemiliham umum daerah baik Pemilihan Gubernur maupun Walikota kami belum.oernah mencoblos di Kecamatan Balikpapan Kota, sehingga kami hari ini meminta kepada KPU untuk memindahkan pencoblosan kami di Kecamatan Balikpapan Kota,” terangnya.
Penulis : Abe/**
Liputan : Shinta Setyana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top