Faktanusa.com, Balikpapan – Permasalahan keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, kini semakin memprihatinkan. Sejumlah lahan milik Pertamina yang sebelumnya digunakan sebagai TPS telah dibongkar seiring dengan program pengosongan rumah dinas, membuat warga setempat kesulitan membuang sampah.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Rian Indra Saputra, yang ditemui pada Senin (27/10/2025), mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 15 titik TPS yang sudah tidak berfungsi. Kondisi tersebut menyebabkan satu TPS harus menampung sampah dari lima hingga tujuh Rukun Tetangga (RT) sekaligus.

“Sebagian lahan Pertamina yang dulu dipakai untuk TPS sudah dibongkar. Jadi sekarang satu TPS melayani sampai tujuh RT, akibatnya sering meluap,” ujarnya.

Tidak hanya warga Muara Rapak yang terdampak, tetapi juga sebagian warga dari Balikpapan Barat ikut membuang sampah di kawasan tersebut karena keterbatasan TPS di wilayah mereka. Hal ini membuat volume sampah di Muara Rapak semakin meningkat dan sulit dikendalikan.

“Warga Gunung Polisi menyampaikan ke saya, bahkan ada warga Balikpapan Barat ikut buang sampah di sini. Karena tidak ada tempat pembuangan, akhirnya penuh terus,” tambah Rian.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan guna mencari lokasi baru penempatan TPS. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena keterbatasan lahan yang sebagian besar merupakan kawasan padat penduduk dan aset Pertamina.

“Sudah berkoordinasi dengan DLH. Kalau titiknya sudah jelas, TPS bisa segera dibuat. Tapi di Muara Rapak ini memang sulit karena lahannya terbatas dan banyak milik Pertamina,” jelasnya.

Rian menekankan pentingnya komunikasi yang lebih terbuka antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina agar dapat menemukan solusi bersama tanpa menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Masalah utamanya pada ketersediaan lahan. Kami berharap ada pembicaraan yang baik agar bisa dicari format terbaiknya,” tegasnya.

DPRD, kata Rian, akan terus memantau langkah DLH dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam penataan sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Ia berharap kolaborasi yang baik antarinstansi dapat mempercepat penanganan masalah sampah di Muara Rapak.

Dengan kerja sama yang solid antara Pemkot, DLH, PU, dan Pertamina, kami optimistis permasalahan ini bisa diatasi dan lingkungan Muara Rapak kembali bersih,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)

Loading