Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur semakin gencar mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar baru pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya strategis ini tidak hanya mengandalkan anggaran daerah, tetapi juga secara aktif melibatkan peran dunia usaha melalui mekanisme program Corporate Social Responsibility (CSR).

Yusri Yusuf selaku Anggota DPRD Kutim menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan penekanan khusus mengenai hal ini dalam berbagai kesempatan dialog dengan para pelaku usaha. “Kami menekankan ke dinas persoalan pengembangan ekonomi kreatif tapi mereka masih punya program yang betul-betul sesuai dengan kerjaan mereka,” jelasnya. Sabtu (15/11/2025)

Pernyataan ini menunjukkan pendekatan kolaboratif yang berimbang dan realistis dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Pemerintah memahami bahwa program yang dilaksanakan akan lebih efektif ketika diselaraskan dengan identifikasi kebutuhan dan visi bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.

Di satu sisi, pemerintah memiliki visi dan prioritas pembangunan yang jelas, khususnya di bidang penguatan ekonomi kreatif. Di sisi lain, perusahaan diakui memiliki otonomi, keahlian khusus, dan sumber daya untuk merancang program yang paling relevan dengan bidang usaha dan kapabilitas inti mereka.

Pendekatan yang kontekstual ini dinilai lebih berkelanjutan dan berdampak jangka panjang. Perusahaan didorong untuk menyelaraskan kegiatan CSR mereka dengan pengembangan ekonomi kreatif dalam koridor operasional dan keahlian mereka sendiri, sehingga menciptakan sinergi yang optimal.

Sebagai contoh, perusahaan di bidang teknologi digital dapat berkontribusi dengan melatih anak-anak muda dalam pemrograman dan digital marketing, sementara perusahaan di bidang fashion dapat memberdayakan pengrajin lokal dengan pelatihan desain dan akses pasar yang lebih luas. Sinergi seperti ini akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi pengembangan SDM kreatif lokal.

Dengan demikian, kontribusi yang diberikan bukan sekadar bantuan dana, tetapi lebih pada transfer ilmu pengetahuan, akses ke jaringan pasar, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan yang benar-benar dapat membangun kemandirian dan daya saing pelaku ekonomi kreatif lokal.

Pada akhirnya, sinergi yang konstruktif antara arahan strategis pemerintah dan implementasi operasional oleh perusahaan berdasarkan keahliannya menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Melalui kemitraan yang saling mendukung ini, gerakan pengembangan ekonomi kreatif di daerah dapat berjalan lebih masif, efektif, dan terukur.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memfasilitasi pertemuan strategis, menyediakan data dan informasi yang akurat, serta menciptakan regulasi yang mendukung iklim kreatif yang sehat dan berkembang pesat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi lahirnya talenta-talenta kreatif dan usaha-usaha baru yang inovatif di Kutai Timur. (ADV)

Loading