Faktanusa.com, Samarinda – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki perencanaan anggaran di luar ketentuan. Hal ini terungkap dalam rapat yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPK tentang Pencegahan Korupsi dalam perencanaan APBD.
Seno menjelaskan bahwa seluruh OPD diharapkan menyesuaikan perencanaan anggaran dengan bulan yang ditetapkan oleh Kemendagri, yakni antara bulan Maret hingga Mei.
“Rapat itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Ketua KPK yang mengatur tentang pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD,” ungkapnya di Gedung E Ruang Rapat DPRD Kaltim, Senin (20/11/2023).
Meski demikian, terdapat beberapa perencanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, menurut Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim. Setelah konsultasi dengan Kemendagri, Pemprov Kaltim diberikan kesempatan khusus untuk menyelesaikan perencanaan tersebut hanya untuk tahun 2023.

Seno menegaskan bahwa pada tahun berikutnya, perencanaan anggaran harus sesuai dengan tanggal dan bulan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri. Dua OPD, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), menjadi sorotan dari Inspektorat terkait perencanaan yang dianggap melanggar prosedur.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelesaikan masalah tersebut. Seno mengharapkan keselarasan dalam perencanaan anggaran demi memenuhi aspirasi masyarakat.
“Kita harap semua dapat terserap maksimal karena ini adalah aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Kekhawatiran DPRD Kaltim terhadap dua OPD tersebut dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, perencanaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan potensi korupsi. Kedua, perencanaan anggaran yang tidak tepat waktu dapat menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Ketiga, perencanaan anggaran yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dapat menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

 

Loading