Kekerasan Pada Anak Terjadi Dilingkungan Pendidikan, Yan Minta Jangan Hubungkan Dengan Instansinya

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim menyikapi dengan tegas terkait maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak di Kabupaten Kutai Timur terlebih yang terjadi di lingkungan sekolah atau pendidikan.

Yan menyampaikan bahwa ia berharap pemerintah bisa menyediakan anggaran yang cukup untuk pihak Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kutim agar dapat terus mensosialisasikan perda terkait perlindungan anak keseluruh lapisan masyarakat.

“Kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan perda tersebut,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar kedepannya tak perlu ada lagi kejadian yang tentu tidak diinginkan dimana kasus kekerasan dapat terjadi kepada anak-anak di Kutim, terutama terkait pelanggaran dan pelecehan seksual.

“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” ujarnya.

Juga diperhatikan oleh Yan, bahwa akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap anak semakin marak. Untuk itu, ia berharap semua pihak, mulai dari tokoh agama, tenaga pendidik, sampai semua lapisan masyarakat untuk mulai berbenah dan bersinergi memerangi tindak kekerasan terhadap anak.

“Saya melihat ada banyak kasus yang terjadi dalam akhir-akhir ini, saya berharap semua lapisan masyarakat tokoh agama pendidikan maupun keluarga berupaya untuk berbenah, mengurangi, bahkan kalau bisa kita hapus jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kutai Timur,” paparnya.

Disisi lain, Yan juga menyoroti terkait kasus serupa yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikaitkan langsung dengan instansi tempat terjadinya kasus tersebut, terlebih dihubung-hubungkan dengan tindak kriminalisasi terhadap kyai ataupun petugas pendidikan.

“Ini kan salah satu lembaga pendidikan kita. Ya yang memang semestinya kejadian-kejadian ini sering terjadi. Kita berharap tidak ada opini dari rekan-rekan wartawan dari pihak manapun bahwa ini bagian daripada intervensi atau terhadap kasus-kasus itu bahwa ini kriminalisasi terhadap kyai, terhadap petugas pendidikan di pondok,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top