
Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara berencana melakukan penataan ulang kawasan Taman Bersemi Sangatta (STQ) sebagai langkah menjaga ketertiban, keadilan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima berbagai keluhan terkait praktik sewa-menyewa lapak dan pungutan liar yang terjadi di area STQ. Fenomena tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan menimbulkan ketimpangan bagi pedagang kecil yang ingin mencari nafkah secara jujur.
“Sekarang di wilayah STQ banyak terjadi proses sewa-menyewa lapak dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Ini yang harus dibereskan. Jangan sampai satu orang menguasai empat lapak, lalu disewakan lagi. Akibatnya, pedagang lain yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan tempat,” tegas Hasdiah, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penataan ini bukan semata penertiban, tetapi juga upaya menata kembali tata kelola ekonomi di pusat aktivitas masyarakat tersebut agar lebih adil dan transparan. Menurutnya, kawasan STQ memiliki potensi besar sebagai sentra ekonomi rakyat jika dikelola dengan baik.
“Perbaikan tata kelola STQ adalah instrumen penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami ingin memberlakukan sistem yang lebih transparan, termasuk perjanjian dan prosedur sewa lapak yang jelas, agar tidak ada lagi praktik yang merugikan pedagang kecil,” ujarnya.

Selain menata ulang sistem pengelolaan, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara juga berencana menghadirkan wajah baru STQ dengan konsep yang lebih nyaman, manusiawi, dan ramah bagi semua kalangan. Penataan fisik kawasan akan mengedepankan prinsip keterbukaan dan keseimbangan antara ruang usaha dan ruang publik.
Berdasarkan rancangan cetak biru pemerintah kecamatan, area STQ nantinya akan dilengkapi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta lapangan olahraga di bagian tengah kawasan. Penambahan fasilitas ini diharapkan menjadikan STQ tidak hanya sebagai lokasi berdagang, tetapi juga ruang interaksi sosial dan aktivitas masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pedagang, tapi juga soal kegiatan masyarakat. Dengan menyediakan ruang terbuka dan lapangan olahraga, STQ akan lebih hidup dan ramai. Masyarakat bisa beraktivitas, berolahraga, dan bersantai, sementara pedagang juga mendapat keuntungan dari meningkatnya jumlah pengunjung,” tutur Hasdiah.
Ia berharap penataan ulang STQ dapat selesai sesuai jadwal dan menjadi contoh kawasan ekonomi berbasis masyarakat yang tertib, adil, serta berdaya saing tinggi di wilayah Kutai Timur.
“Harapan kami, STQ bisa menjadi ikon kebersamaan warga Sangatta Utara—tempat ekonomi tumbuh, masyarakat nyaman, dan lingkungan tetap lestari,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)
![]()



