Sangatta – Kebijakan reboisasi dan reklamasi tambang merebut perhatian serius dalam pengelolaan area bekas tambang.
Akibat dari aktivitas tambang yang telah berlangsung bepotensi merusak ekosistem alam dan lingkungan sekitarnya.
Oleh sebab itu, berbagai upaya pemulihan seperti reboisasi dan reklamasi untuk menjaga keberlanjutan wilayah ini menjadi sangat penting.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, memerangkan, “Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemangku kebijakan, dan masyarakat adalah hal yang sangat dibutuhkan. Pemulihan lingkungan pasca tambang bukanlah tugas yang mudah. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses ini, sehingga area bekas tambang dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan yang berkelanjutan.”
Proses reboisasi difokuskan pada penanaman kembali pepohonan dan vegetasi alami yang sebelumnya terdampak oleh aktivitas tambang.
Disamping itu Reklamasi bertujuan untuk memulihkan fungsi dan keberagaman lingkungan alam di area tambang. Walaupun, hal ini tidak selalu berjalan mulus.
Jimmi menyampaikan, “Tantangan lainnya adalah bagaimana mengoptimalkan kawasan bekas tambang agar bisa menjadi sumber daya alam yang bermanfaat, seperti sumber air bersih atau lahan pertanian. Hal ini membutuhkan perencanaan dan eksekusi yang matang.”
Dalam pembahasan ini, penting bagi pemerintah untuk menjalin kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat lokal.
Dengan begitu, kebijakan reboisasi dan reklamasi dapat berlangsung dengan baik dan efektif dan juga dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kontinyu wilayah ini.
Ketika pihak-pihak yang ada bersedia bekerja bersama dalam menyikapi dampak aktivitas tambang, potensi wilayah ini untuk berkembang secara berkesinambungan dapat lebih dimanfaatkan untuk masyarakat semaksimal mungkin.ADV