Keahlian dan Skill Pekerja Lokal : Kunci Daya Saing Kaltim

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Dalam era globalisasi, persaingan di dunia kerja semakin ketat. Pekerja lokal dituntut untuk memiliki keahlian dan skill yang mumpuni agar dapat bersaing dengan pekerja dari luar daerah maupun luar negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Pahlevi menilai, peningkatan keahlian dan skill pekerja lokal merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
“Saat ini persaingan di dunia kerja semakin ketat, baik dari dalam maupun luar negeri. Pekerja lokal harus bisa bersaing dengan pekerja dari luar Kaltim,” kata Reza di Samarinda, Kamis (23/11/2023).
Reza menilai, peningkatan keahlian dan skill pekerja lokal dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pelatihan, pendidikan, dan sertifikasi. Pemprov Kaltim perlu mendukung upaya-upaya tersebut.

“Pemprov Kaltim sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan. Perda ini mengatur tentang peningkatan kompetensi tenaga kerja,” kata Reza.
Menurut Reza, Perda tersebut sudah cukup bagus. Namun, ia berharap Pemprov Kaltim dapat terus meningkatkan upaya peningkatan keahlian dan skill pekerja lokal.
“Saya berharap peningkatan keahlian terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing pekerja lokal,” kata Reza.
Reza menambahkan, peningkatan keahlian dan skill pekerja lokal juga akan berdampak pada perekonomian Kaltim. Pekerja lokal yang memiliki keahlian dan skill yang mumpuni akan mampu menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
“Hal ini akan berdampak pada peningkatan daya saing produk dan jasa Kaltim di tingkat nasional maupun internasional,” kata Reza.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan keahlian dan skill pekerja lokal adalah dengan memberikan pelatihan kerja. Pelatihan kerja dapat dilakukan oleh pemerintah, swasta, atau lembaga pelatihan kerja lainnya.
“Pelatihan kerja dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru kepada pekerja lokal. Pelatihan kerja juga dapat membantu pekerja lokal untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka,” ujarnya.
Selain pelatihan kerja, Pemprov Kaltim juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan kerja. Pendidikan kerja dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan pekerja lokal untuk memasuki dunia kerja.
Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu cara untuk mengukur keahlian dan skill pekerja lokal. Sertifikasi kompetensi dapat dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah terakreditasi.
“Sertifikasi kompetensi dapat memberikan pengakuan atas keahlian dan skill pekerja lokal. Sertifikasi kompetensi juga dapat membantu pekerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan skill mereka,” tandasnya.
Pemprov Kaltim dapat mendukung sertifikasi kompetensi pekerja lokal dengan memberikan subsidi biaya sertifikasi. Selain itu, Pemprov Kaltim juga dapat bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pekerja lokal yang akan mengikuti sertifikasi kompetensi. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top