FAKTANUSA, Balikpapan – Sesuai janjinya, akhirnya Dedy Lesmana Wartawan Buser melaporkan Indra staff Pengawas lapangan PT Waskita ke Polresta Balikpapan Sabtu (15/02/2020).
Dalam laporannya Dedy Lesmana menjelaskan. Karena dirinya merasa dilecehkan oleh Indra Staf Pengawas Lapangan PT Waskita. Pada saat melakukan peliputan Tower milik PT PLN Kalimantan yang nyaris diroboh di kawasan Perumahan Taman Sari Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu(12/02/2020).
“Setelah saya mengambil foto-foto terkait Tower yang nyaris roboh, Hp saya yang berisikan rekaman dan foto-foto diambil dan dihapus oleh Saudara Indra, “terang Dedy.

Ini sama saja tindakan tidak menyenangkan terhadap profesi wartawan, lanjut Dedy Lesmana yang di dampingi rekannya Andy Arham saat melalor ke Polresta Balikpapan.
Kepada media ini Dedy mengharapkan agar pihak kepolisian dapat menindak sesuai hukum yang berlaku. Dengan acuan pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya. Saat melakukan peliputan Tower yang nyaris roboh dipemukiman Perumahan Taman Sari Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara.
Tiba-tiba saja Hp milik Dedy Lesmana seorang wartawan  “Buser Jakarta” Hp miliknya diambil oleh Indra dan langsung menghapus rekaman dan foto-foto tower yang nyaris roboh.
Merasa keberatan, akhirnyam Dedy Lesmana yang juga Ketua DPD IWO (Ikatan Wartawan Online) Kota Balikpapan melaporkan kejadian ini ke Polresta Balikpapan Minggu (15/02/2020). (Edy)