Kanwil BPN Kaltim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Penguatan Perusahaan Daerah

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Komitmen untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam pembangunan daerah kembali ditunjukkan melalui kehadiran berbagai perwakilan instansi dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (4/8/2025). Bertempat di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, rapat ini menjadi panggung penting pembahasan sejumlah agenda strategis yang berkaitan erat dengan arah kebijakan pembangunan dan penguatan kemandirian daerah.

Salah satu instansi yang hadir dan turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut adalah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran BPN diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Humas, Eni Yuni Hastutik, yang mencerminkan komitmen lembaga ini dalam mendukung proses perumusan kebijakan publik di tingkat daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dihadiri oleh 39 anggota dewan, serta perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, lembaga pemerintah/negara, lembaga independen, hingga lembaga non-kementerian. Komposisi peserta yang beragam ini menandai adanya semangat kolaborasi dan partisipasi aktif lintas sektor dalam menyikapi isu-isu penting pembangunan daerah.

Agenda utama rapat kali ini mencakup penyampaian Nota Penjelasan terkait dua perubahan peraturan daerah yang menjadi dasar hukum operasional bagi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis, yakni PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur dan PT Penjaminan Kredit Daerah.

Perubahan ketiga terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2009 yang mengatur PT Migas Mandiri Pratama Kaltim menjadi sorotan utama. BUMD ini dipandang sebagai salah satu penggerak utama dalam pengelolaan sumber daya migas daerah secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, perubahan kedua terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah juga dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah, serta memperluas akses permodalan berbasis daerah.

Tak hanya itu, dalam rapat juga disampaikan laporan hasil reses dari para anggota DPRD Kaltim, yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat selama Masa Sidang II Tahun 2025. Laporan ini menjadi elemen penting dalam memastikan suara masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret dan berpihak pada kepentingan publik.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, Gubernur menegaskan pentingnya keberadaan perusahaan-perusahaan daerah sebagai pilar kemandirian ekonomi dan penguatan pembangunan daerah.

“Dengan regulasi yang memadai dan pengawasan yang efektif, perusahaan daerah dapat menjadi instrumen strategis untuk pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Seno Aji di hadapan para peserta rapat.

Ia menekankan bahwa perusahaan daerah bukan hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang memiliki tanggung jawab sosial dan strategis bagi daerah.

Kehadiran Kanwil BPN Kalimantan Timur dalam forum ini bukan sekadar simbolik. Sebagai instansi vertikal yang memiliki peran penting dalam tata kelola pertanahan, partisipasi aktif Kanwil BPN menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah.

Menurut Eni Yuni Hastutik, Kanwil BPN Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antara kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam hal pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang adil, legal, dan berkelanjutan.

“Kanwil BPN Kaltim mendukung penuh upaya penyelarasan kebijakan pertanahan dengan arah pembangunan daerah, karena pada akhirnya semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai rapat.

Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kaltim tahun ini menjadi refleksi dari kuatnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan berbagai unsur kelembagaan lainnya dalam mendukung pembangunan Kalimantan Timur. Kehadiran berbagai pihak, termasuk instansi vertikal seperti Kanwil ATR/BPN Kaltim, menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kerja sama dan komitmen bersama.

Dengan terus dibukanya ruang partisipasi dan dialog lintas sektor, diharapkan kebijakan yang lahir dari forum-forum seperti ini dapat semakin responsif, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas, khususnya di Benua Etam. (Adv/Shin//**)


#KaltimValid2025
#ZonaIntegritas
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top