Faktanusa.com, Samarinda – Dalam upaya memperkuat sinergi perencanaan dan pengelolaan ruang wilayah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Rapat Integrasi Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kamis, 7 Agustus 2025.
Acara ini berlangsung secara luring di Aula Serbaguna Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Samarinda, dan juga disiarkan secara daring melalui video konferensi, sehingga dapat menjangkau partisipasi lintas kabupaten/kota dan provinsi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda strategis Kanwil BPN dalam meningkatkan akurasi dan integrasi data penatagunaan tanah sebagai instrumen dasar dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah. NPGT sendiri berfungsi sebagai alat untuk mencatat, memantau, serta mengevaluasi perubahan penggunaan tanah, sehingga mendukung arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengintegrasikan data hasil lapang, yaitu memastikan data yang telah diolah oleh daerah benar dan valid, serta memverifikasi data bersama dengan perangkat daerah terkait,” terang Bambang Sugeng Prijanto, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kaltim, saat menyampaikan laporan kegiatan.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dalam proses validasi data, mengingat perencanaan tata ruang yang berbasis data menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan dan sosial.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa NPGT bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen strategis dalam penempatan ruang yang mencakup perubahan penggunaan tanah, pembangunan tanah, serta penempatannya dalam konteks kebutuhan pembangunan daerah.
“Melalui NPGT, kita bisa melihat dinamika ruang secara real-time. Ini menjadi penting agar setiap perubahan penggunaan tanah tercatat dan dapat dikendalikan agar tidak keluar dari rencana tata ruang wilayah,” ujarnya.
Turut hadir secara daring, Direktur Penatagunaan Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Donna Savitri, memberikan pandangan strategis mengenai manfaat dari integrasi data NPGT secara regional.
“Dengan adanya Integrasi Data NPGT Regional ini, dapat memberikan gambaran umum kemajuan dan arah perkembangan pembangunan suatu wilayah. Ini menjadi bahan penyusunan atau revisi RTRW, dan menjadi rekomendasi terhadap kebijakan pertanahan dan tata ruang serta kebijakan lain di daerah,” jelas Donna.
Ia juga menekankan bahwa data yang valid, akurat, dan terintegrasi akan sangat membantu pemerintah pusat maupun daerah dalam mengambil keputusan berbasis bukti (evidence-based policy), terutama terkait dengan pemanfaatan ruang, investasi, dan pengendalian alih fungsi lahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam tata kelola ruang dan pertanahan. Hadir secara langsung maupun daring, jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, serta perwakilan dari Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta instansi terkait lainnya.
Sinergi antarinstansi ini menjadi kunci keberhasilan proses integrasi dan verifikasi data NPGT, mengingat kompleksitas isu pertanahan yang sering kali bersinggungan dengan sektor kehutanan, lingkungan hidup, perumahan, dan pembangunan infrastruktur.
Melalui rapat ini, BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi kebijakan satu peta dan satu data Indonesia, yang menjadi program nasional sejak beberapa tahun terakhir. Dengan adanya NPGT yang terintegrasi dan dapat diakses lintas sektor, diharapkan perencanaan tata ruang di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara semakin presisi dan adaptif terhadap perubahan.
Kanwil BPN Kaltim juga menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pembaruan dan pemanfaatan data yang terus berkembang seiring dengan dinamika wilayah dan kebutuhan pembangunan. (Adv/Shin/**)
#KaltimValid2025
#ZonaIntegritas
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya